Breaking News

Berita Banda Aceh

DJPb Aceh dan Gubernur Aceh Serahkan DIPA dan TKDD untuk Kementerian Lembaga hingga Pemda

Daftar Alokasi TKDD Tahun Anggaran 2022, yang di dalamnya ada dana desa hingga bansos akan diserahkan kepada Pemerintah Aceh dan 23 Kabupaten/Kota.

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Aceh. 

"Sehingga, pada awal tahun 2022 sudah dapat melaksanakan kegiatan. Jangan sampai keunggulan waktu yang kita miliki sekarang tidak dimanfaatkan dengan baik,"  imbuhnya.

Disamping itu diharapkan, seluruh program dan proyek yang akan dilaksanakan dapat menggunakan bahan baku dan tenaga kerja lokal secara optimal.

Tujuanny,a agar dapat memaksimalkan potensi daerah dan mendorong pertumbuhan perekonomian Aceh menjadi lebih baik di masa mendatang. (*)

Baca juga: DJPb Aceh Terapkan Spirit HAnDAL

 
 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved