Haba Kampus
USK-UIN Sepakat Alih Status Barang Milik Negara
Universitas Syiah Kuala (USK) dan Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry sepakat menandatangani pengalihan....
"Saya sangat berterimakasih kepada semua pihak.
Di akhir jabatan saya, saya bisa menyelesaikan sebuah persoalan yang mungkin berat bagi sebagian orang, tapi ringan bagi saya.
Tentu ini semata-mata demi kebaikan bersama," ucap Rektor USK seperti disampaikan Koordinator Humas USK, Ferizal Hasan SE, kepada Serambi, sore kemarin.
Dengan penandatanganan pengalihan status penggunaan BMN tersebut, berakhir pula polemik yang selama ini berlangsung liar.
Menurut Prof Samsul Rizal, USK dan UIN Ar-Raniry merupakan tetangga dekat dengan hubungan yang erat.
Apa yang terjadi di beberapa waktu ke belakang sebenaranya hanya soal perbedaan komunikasi, yang seolah tidak ketemu.
Tapi, akhirnya kedua belah pihak bisa menyeelesaikannya dengan baik.
"Sudah satu tahun sejak dari permintaan Pak Menteri untuk kita laksanakan dengan baik.
Mungkin waktu yang lama ini memberikan satu hikmah, membuat perjanjian yang sempurna," tutur Prof Samsul Rizal.
"Semoga kesepakatan ini akan menjadi momentum kebersamaan kedua lembaga kebanggaan rakyat Aceh, dalam memacu percepatan pembangunan Aceh ke depan.
Aamiin," timpal Rektor USK.
Rektor UIN Ar-Raniry, Prof Warul Walidin juga bersyukur atas tercapainnya kesepakatan tersebut.
Menurutnya, tanggal 1 Desember 2021 memperteguh kembali persaudaraan dalam bingkai harmoni antara USK dan UIN Ar-Raniry.
"Apa yang kita capai hari ini (kemarin-red) memperteguh kembali, sebenarnya tidak ada masalah antara USK dan UIN Ar-Raniry.
Hanya ada kesalahpahaman, dan hari ini (kemarin-red) kesalahpahaman itu sudah kita hilangkan bersama," ungkap Prof Warul Walidin.