Haba Kampus

USK-UIN Sepakat Alih Status Barang Milik Negara

Universitas Syiah Kuala (USK) dan Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry sepakat menandatangani pengalihan....

Editor: bakri
SERAMBI/HENDRI
Rektor USK, Prof Dr Ir Samsul Rizal MEng IPU Asean Eng dan Rektor UIN Ar-Raniry, Prof Dr H Warul Walidin AK MA, didamping pejabat lainnya berjabat tangan seusai menandatangani kesepakatan pengalihan status penggunaan barang milik negara di Lapangan Tugu, Kopelma Darussalam, Banda Aceh, Rabu (1/12/2021). 

Untuk diketahui, kesepakatan tersebut hadir dengan semangat kebersamaan dan kekeluargaan, seperti diusung saat pendirian Kopelma Darussalam.

USK dan UIN Ar-Raniry sudah berhasil mencapai kesepakatan proses alih status BMN yang selama ini saling bersinggungan.

Proses penyelesaian ini berjalan cukup lancar dan tidak ada kendala apapun.

Proses penyelesaian diawali dengan penandatangan kesepakatan untuk penyelesaian alih status BMN yang bersinggungan tersebut di Hotel Hermes pada 14 Desember 2020, yang difasilitasi oleh Kementerian Agama dan ikut ditandatangani oleh Menteri Agama saat itu, Jenderal Facrul Razi.

Selanjutnya, penyelesaian teknis proses alih status BMN kedua lembaga ini dilakukan secara bertahap beberapa kali secara bergantian di USK dan UIN Ar-Raniry.

Proses yang dilalui sampai menghasilkan dokumen kesepakatan yang sudah ditandatangani oleh kedua Rektor pada hari ini (kemarin-red), secara rinci sudah melewati beberapa tahapan.

Dimulai pada 23 Juli 2021 di USK, 30 Juli 2021 di UIN Ar-Raniry, 12 Agustus 2021 di USK, 24 September 2021 di UIN Ar-Raniry, dan 8 Oktober 2021 di USK. (hd/jal)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved