Berita Aceh Barat Daya
Satreskrim Polres Abdya Imbau Korban Pencurian Ambil Sepeda Motornya di Mapolres
Satreskrim Polres Aceh Barat Daya (Abdya) menghimbau masyarakat yang menjadi korban pencurian sepeda motor untuk mengambil motornya di mapolres Abdya
Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Muhammad Hadi
"Dari rekaman CCTV tersebut, kita berhasil mengidentifikasin pelaku, selanjutnya personil Resmob menemukan pelaku di Gampong Alue Dama Kecamatan Setia dan mengamankannya ke Polres," sebutnya
Baca juga: VIDEO Indahnya Hamparan Sawah di Aceh Barat saat Memasuki Musim Tanam Padi
Dari hasil penyelidikan terhadap pelaku, pihaknya, berhasil mengamankan empat unit sepeda motor, 1 unit telah berhasil dijual kepada warga Kabupaten Aceh Selatan yang berinisial AB dan sudah diamankan.
"Sementara tiga unit sepeda motor lagi diamankan di tangan pelaku, yang saat ini sudah diamankan di Polres," katanya.
Terkait kepemilikan, Kabag OPS menyebutkan, empat unit sepeda motor tersebut milik warga Kecamatan Blangpidie, dan sudah pernah melaporkan kehilangan sepeda motor ke Polres Abdya.
"Pasal yang akan di terapkan adalah Pasal 362 KUHPidana. Dengan ancaman Hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun," pungkasnya. (*)
Baca juga: Satreskrim Polres Abdya Tangkap Penadah Sepeda Motor Curian