Video

VIDEO Ayo Segera ke Samsat, 10 Wilayah Ini Masih Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Aceh, Pemerintah Provinsi Aceh baru saja memberlakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga Maret 2022.

Penulis: Thesi Suryadi | Editor: Amirullah

SERAMBINEWS.COM - 10 wilayah ini masih memberlakukan pemutihan pajak hingga akhir tahun 2021.

Agar tidak terlambat, berikut beberapa daerah yang masih menerapkan pemutihan pajak bulan ini.

Yogyakarta, pemberlakuan pemutihan denda pajak kendaraan di Yogyakarta akan berlangsung sampai 31 Desember 2021.

Jawa Barat, program pemutihan pajak kendaraan Jawa Barat dinamai “Triple Untung” dan “Triple Untung Plus” yang masih akan berlangsung sampai 24 Desember 2021.

Bali, Ada tiga program yang dilaksanakan oleh Pemprov Bali terkait hal ini, yakni diskon pajak, gratis BBNKB II, dan pemutihan.

Program pemutihan ini berlaku sejak 8 Juni hingga 17 Desember 2021.

Cara Mendapatkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Dari Pemerintah Aceh, Ini Syarat-Syaratnya

Ada Program Pemutihan Pajak dari Pemerintah Aceh, Berlaku Mulai 30 November 2021, Ini Jenis-Jenisnya

Program Pemutihan BBNKB Ke-2, Mutasikan Plat Non BL ke BL Capai 6.360 Unit Kendaraan

Kalimantan Utara, Program pemutihan pajak kendaraan Kalimantan Utara berlangsung sejak 17 Agustus sampai dengan 31 Desember 2021.

Aceh, Pemerintah Provinsi Aceh baru saja memberlakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga Maret 2022.

Jawa Timur, Pemerintah propinsi jawa Timur masih memberlakukan program pemutihan denda keterlambatan pajak kendaraan bermotor sampai dengan 9 Desember 2021.

Bengkulu, Penunggak pajak akan dikenakan pembebasan denda pajak kendaraan roda dua yang berlaku hingga 22 Desember 2021.

Banten, Pemerintah Provinsi Banten berikan program insentif pajak kendaraan dalam berbagai bentuk.

Sementara program lainnya yakni pemutihan denda PKB dan gratis BBNKB, serta penghapusan tunggakan pokok PKB berlaku hingga 31 Desember 2021.

Bangka Belitung, Selain pemutihan, adapula fasilitas bebas bea balik nama (BBN) ke-2 dan seterusnya, berlaku 1 Oktober hingga 31 Desember 2021.

Sumatera Selatan, Berikut kebijakan pemutihan pajak Pemprov Sumatera Selatan (Sumsel) kembali memberikan keringanan pajak dari tanggal 1 Oktober hngga 31 Desember 2021. (*/motorplus/bangkapos.com)

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Siapin STNK, 10 Wilayah Ini Masih Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga Akhir Tahun 2021

Video Editor: @thesisuryadi

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved