Video
VIDEO Ini Alasan Polisi Panggil Ibu Rodiah, Wanita Lumpuh yang Dilaporkan 5 Anaknya Gegara Warisan
Polisi dalam hal ini, juga bukan memanggil Rodiah untuk menindaklanjuti laporan yang dilayangkan oleh anak pertama Rodiah bernama Sonya.
Penulis: Thesi Suryadi | Editor: Mursal Ismail
Polisi dalam hal ini, juga bukan memanggil Rodiah untuk menindaklanjuti laporan yang dilayangkan oleh anak pertama Rodiah bernama Sonya.
SERAMBINEWS.COM - Rodiah, nenek berusia 72 tahun, warga kampung Gudang Huut RT 003 RW 03 Desa Sindangjaya, Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dilaporkan lima anak kandungnya ke polisi.
Diketahui, kelima anak kandung Rodiah tega melaporkan ibunya, lantaran tak kunjung membagi warisan.
Pihak kepolisian pun menjelaskan, alasan mengundang Rodiah hanya untuk klarifikasi berdasarkan surat dari kelima anaknya yang meminta perlindungan hukum.
Polisi dalam hal ini, juga bukan memanggil Rodiah untuk menindaklanjuti laporan yang dilayangkan oleh anak pertama Rodiah bernama Sonya.
• VIDEO Karena Warisan, 5 Anak Ancam Polisikan Ibunya, Rodiah Sedih & tak Mau Makan Takut Diracun
• Haji Uma Apresiasi Hakim Tolak Perkara Anak Gugat Ibu Kandung di Takengon
• Gugatan Terhadap Ibu Kandung Tak Dapat Diterima
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Arif Timang menjelaskan, pihaknya belum menerima laporan secara resmi yang dilayangkan oleh Sonya beserta 4 anak kandung Rodiah lainnya atas kasus dugaan penggelapan.
"Ini bukan kasus, belum ada laporannya. Yang kami terima hanya surat permohonan perlindungan hukum saja."
"Bukan laporan ya. Jadi bahasanya Bu Sonya ini meminta perlindungan hukum, seperti itu. Jadi jangan salah. Kami belum terima laporan," katanya. (Tribun-Video.com/WartaKotalive.com)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Polisi Jelaskan Alasan Panggil Rodiah, Wanita Lumpuh yang Diperkarakan 5 Anak Kandung gegara Warisan
Video Editor: @thesisuryadi