KDRT

Narkoba dan Hp Kerap jadi Pemicu Cekcok dalam Rumah Tangga

Wabup Said Sani mengatakan, kasus KDRT yang marak terjadi selama dipicu dan disebabkan beberapa faktor, salah satunya karena Hp yang disalahgunakan at

Penulis: Rasidan | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/RASIDAN
Wabup Galus membuka kegiatan sosialisasi kesadaran hukum dalam meminimalisir praktik KDRT yang diselenggarakan BKMT Galus di Balai Nusa Indah Blangkejeren, Senin (6/12/2021). 

Laporan Rasidan I Gayo Lues

SERAMBINEWS.COM, BLANGKEJEREN - Wakil Bupati Gayo Lues (Galus) Said Sani mengatakan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi selama ini salah satunya dipicu oleh persoalan handphone (Hp) dan narkoba.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Galus pada pembukaan acara sosialisasi hukum minimalisir praktik kekerasan dalam rumah tangga yang diselenggarakan Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) di balai Nusa Indah Blangkejeren, Senin (6/12/2021).

Acara juga diikuti peserta pengurus BKMT Kabupaten dan para Camat serta Ketua PPK dari kecamatan.

Wabup Said Sani mengatakan, kasus KDRT yang marak terjadi selama dipicu dan disebabkan beberapa faktor, salah satunya karena Hp yang disalahgunakan atau dimanfaatkan untuk berbuat sesuatu yang menyalahi aturan dan dapat merusak hubungan dalam rumah tangga.

Baca juga: VIDEO - Sertu Anumerta Putra Rahaldi Merupakan Tulang Punggung Keluarga

"Untuk menekan terjadinya kasus KDRT di Kabupaten itu, BKMT Galus yang berada di bawah Dinas Syariat Islam, harus selalu berkerja sama dengan BNNK Galus, terutama dalam hal untuk melakukan rehabilitas para pengguna narkoba," ujarnya.

Menurut Wabup selain Hp, penyebab lainnya terjadi kasus KDRT sebabkan faktor kecanduan narkoba.

Baca juga: Ditabrak Terobos Perlintasan Kereta Api di Medan, Sopir Angkot Ternyata Mabuk, 4 Penumpang Tewas

Sehingga hal ini harus menjadi perhatian yang serius dari masing-masing pasangan dan pihak keluarga untuk mengetahui apakah pasangan suami istri atau keluarga itu terlibat dalam kecanduan narkoba.

"Kesadaran hukum sangat diperlukan oleh suatu masyarakat, hal ini bertujuan agar ketertiban, kedamaian dan ketenteraman, bahkan kesadaran hukum harus ditanamkan sejak dini yang dimulai dari lingkungan keluarga," sebutnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved