Tak Hanya Pasal Aborsi, Bripda Randy Juga Bisa Dijerat Pasal Pemerkosaan

Dari hasil pemeriksaan tersebut, RB ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana aborsi atau pasal dengan sengaja menggugurkan kandungan atau mematikan

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
Oknum anggota Polres Pasuruan, Bripda Randy Bagus (21) kini telah ditetapkan sebagai tersangka 

Terlebih, kata dia, anggota yang telah melakukan pelanggaran berat seperti tindak pidana.

Dedi mengatakan hal itu sesuai dengan amanat Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Sebab itu, Randy juga akan diproses pidana sesuai dengan pelanggaran yang dilakukannya.

"Polri terus berkomitmen akan melakukan tindakan tegas kepada anggota yang terbukti bersalah," ujarnya menegaskan.

Teman dan Paman NWR Bakal Diperiksa Polisi

Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus kematian NWR (23), mahasiswi yang bunuh diri di makam ayahnya pada 2 Desember 2021, di Mojokerto, Jawa Timur.

NWR diduga bunuh diri akibat depresi lantaran dipaksa menggugurkan kandungannya oleh sang pacar, Bripda Randy Bagus.

Sejumlah saksi akan diperiksa, termasuk Bripda Randy, paman NWR serta teman NWR yang membuat utas di Twitter soal penyebab korban memutuskan untuk bunuh diri.

"Kami rencananya ke depan juga itu (pemeriksaan). Berkaitan dengan netizen yang kasih informasi, kami membutuhkan keterangannya itu," ujar Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jawa Timur, Kombes Gatot Repli Handoko sebagaimana dikutip TribunJatim, Senin (6/12/2021).

Paman NWR diperiksa karena dianggap mengetahui banyak informasi mengenai kondisi korban beberapa hari sebelum bunuh diri.

"Pamannya juga kami mintai keterangan, karena pamannya banyak tahu juga permasalahannya," jelas Kombes Gatot.

Gatot mengatakan kepolisian telah mengerahkan tim penyidik yang asistensinya dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Jatim bersama Polres Mojokerto.

Baca juga: Aparat Gabungan Razia ASN Aceh Singkil yang Belum Divaksin

Baca juga: Pria Ini Ditangkap Polisi, Sudah 6 Kali Setubuhi Istri Teman, Terbongkar saat Suami Korban Pulang

Baca juga: Kondisi Iptu JM Polisi yang Ditabrak Bandar Narkoba Mulai Membaik, Pelaku Ngaku Pasok Sabu dari Aceh

KOMPASTV: Tak Hanya Pasal Aborsi, Bripda Randy Juga Bisa Dijerat Pasal Pemerkosaan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved