Warga Ini Ditipu Rp 35 Juta, Terrgiur Iming-iming Jadi PNS, Begini Cara Pelaku Kelabui
"Pelaku menjanjikan korban bisa masuk menjadi PNS Kemenkumham dengan syarat menyerahkan persyaratan, KTP, ijazah terakhir
Korban yang kesal karena telah ditipu pun terus mencari pelaku hingga akhirnya bertemu di Jalan Pintu Rel Kereta Api Pasar Anyar, Kota Tangerang.
"Setelah bertemu dengan pelaku, korban membawa pelaku ke Polres Metro Tangerang Kota untuk pengusutan lebih lanjut," papar Rachim
Ia menerangkan, polisi mengamankan barang bukti rekening koran dari kakak korban dan buku tabungan pelaku.
Dari perbuatannya pelaku akan dijerat pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan dengan ancaman empat tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Warga Kota Tangerang Ditipu Iming-Iming Masuk PNS, Bayar Rp 35 Juta Lalu Diajak ke Kantor BKN
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tergiur Iming-iming Jadi PNS, Warga Tangerang Ini Rela Serahkan Rp 35 Juta,