Rabu, 29 April 2026

Warga Ini Ditipu Rp 35 Juta, Terrgiur Iming-iming Jadi PNS, Begini Cara Pelaku Kelabui

"Pelaku menjanjikan korban bisa masuk menjadi PNS Kemenkumham dengan syarat menyerahkan persyaratan, KTP, ijazah terakhir

Tayang:
Editor: Nur Nihayati
Tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi seorang pria lakukan penipuan 

Korban yang kesal karena telah ditipu pun terus mencari pelaku hingga akhirnya bertemu di Jalan Pintu Rel Kereta Api Pasar Anyar, Kota Tangerang.

"Setelah bertemu dengan pelaku, korban membawa pelaku ke Polres Metro Tangerang Kota untuk pengusutan lebih lanjut," papar Rachim

Ia menerangkan, polisi mengamankan barang bukti rekening koran dari kakak korban dan buku tabungan pelaku.

Dari perbuatannya pelaku akan dijerat pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan dengan ancaman empat tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Warga Kota Tangerang Ditipu Iming-Iming Masuk PNS, Bayar Rp 35 Juta Lalu Diajak ke Kantor BKN

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tergiur Iming-iming Jadi PNS, Warga Tangerang Ini Rela Serahkan Rp 35 Juta, 

Berita terkait lainnya

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved