FAKTA Baru Siskaee Pamer Alat Vital di Bandara, Punya 2.000 Koleksi Video, Rekam Aksi di Luar Negeri
Rekaman menjadi bahan perbincangan setelah diunggah oleh sebuah akun di Twitter pada 23 November 2021 lalu.
SERAMBINEWS.COM, YOGYAKARTA - Sejumlah fakta baru berhasil terungkap mulai identitas pemeran hingga motif dari pembuatan video.
Diberitakan Tribunnews sebelumnya, kasus ini kasus ini mulai heboh saat video seorang wanita melakukan aksi tak senonoh viral di media sosial.
Rekaman menjadi bahan perbincangan setelah diunggah oleh sebuah akun di Twitter pada 23 November 2021 lalu.
Tampak dari video berdurasi 1 menit 23 detik itu, wanita berkaca mata hitam tengah memamerkan bagian intimnya.
Setelah melakukan penyelidikan, diketahui tersangka yang sebelumnya disebut Siskaee itu berinisial FCN berusia 23 tahun, seorang mahasiswi.
Buntut dari penangkapan tersangka pemeran video tak senonoh perempuan di tempat parkir Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) Kulon Progo berujung pada penemuan file video pornografi dan foto selfie milik tersangka FCN.
Berikut deretan fakta baru terkait kasus ini :
1. Siskaeee resmi jadi tersangka
Polisi menetapkan status tersangka terhadap Siskaeee.
Penetapan tersangka itu dilakukan setelah penyidik Subditsober Reskrimsus Polda DY melakukan pemeriksaan terhadap Siskaeee, Minggu (5/12/2021).
"Setelah tiba di Polda DIY pada Minggu (5/12/2021), pelaku menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh Subditsiber Reskrimsus Polda DIY. S ditetapkan sebagai tersangka," kata Iptu I Nengah Jeffry, Kasi Humas Polres Kulon Progo, Senin (6/12/2021), dikutip dari TribunJogja.
Menurut Iptu I Nengah Jeffry, selama menjalani pemeriksaan, Siskaeee didampingi oleh pengacaranya.
Siskaeee ditangkap di Kota Bandung, Jawa Barat saat ia turun dari kereta yang ia tumpangi pada Sabtu (4/12/2021).
Setelah ditangkap, ia kemudian dibawa ke Polda DIY.
2. Memiliki 2.000 file video