Oknum TNI Pukul Polwan Bripda Tazkia, Panglima TNI Perintahkan Oknum Prajurit Raider Diproses Hukum
Peristiwa pemukulan itu terjadi di Jalan Cilik Riwut KM 03, Palangkaraya sekitar pukul 01.00 WIB terhadap seorang polwan bernama Bripda Tazkia Nabila.
Dikutip dari KompasTV, pemukulan ini berawal ketika seorang polwan sedang melakukan patroli dan mencoba mengamankan sebuah keributan.
Adapun saat menjalankan patroli, anggota Raimas melihat kerumunan di Jalan Tjilik Riwut KM 02, tepatnya di depan O2 Cafe and Sport Bar.
Kemudian, beberapa anggota polisi yang berpatroli turun untuk melerai kerumunan yang ternyata perkelahian.
Namun, ketika melerai, malah mendapatkan perlawanan dari orang-orang yang mengaku anggota Batalyon Raider 631 Antang.
Akibatnya, terjadi keributan dan membuat Bripda Niko Laos Risky Marselino mendapat pukulan dibagian bibir dan kepala bagian belakang dan kepala bagian belakang.
Sementara itu, seorang polwan Bripda Tazkia Nabila Supriadi yang masuk dalam rombongan Rainmas juga mendapatkan pukulan di kepala bagian belakang dan luka memar ditangan bagian kiri.
Baca juga: PSBL Langsa Tim Pertama Group A Lolos Ke 16 Besar Liga 3 Aceh PSSI
Baca juga: Liga-3 Grub C, Tamiang United Tahan Imbang Aceh Utara FC
Baca juga: Disdukcapil dan PAUD Percepat Pembuatan KIA, Ini Manfaatnya Bagi Orang Tua dan Anak
Kompas.com: Panglima TNI Perintahkan Oknum Prajurit Raider yang Pukuli Polwan di Palangkaraya Diproses Hukum