Berita Banda Aceh
Wali Kota Banda Aceh dan Dirut Bank Aceh Resmikan Gedung Kantor Cabang Pembantu Balai Kota
"Kehadiran gedung baru ini nantinya juga akan mendukung aktivitas pengelolaan keuangan daerah secara optimal."
Penulis: Misran Asri | Editor: Ibrahim Aji
"Kehadiran gedung baru ini nantinya juga akan mendukung aktivitas pengelolaan keuangan daerah secara optimal."
Laporan Misran Asri | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman dan Direktur Utama Bank Aceh, Haizir Sulaiman, meresmikan Gedung Kantor Cabang Pembantu (Capem) Balai Kota, Selasa ((7/12/2021).
Gedung Kantor Capem Balai Kota tersebut berada di lingkungan kantor Balai Kota Banda Aceh.
Aminullah Usman, memberikan apresiasi bagi Bank Aceh yang telah mewujudkan gedung Kantor Capem yang lebih representatif bagi nasabah dan masyarakat.
"Kehadiran gedung baru ini nantinya juga akan mendukung aktivitas pengelolaan keuangan daerah secara optimal," ujar mantan Dirut Bank Aceh, periode 2000-2010 itu.
Dia mengungkapkan, perhatian Pemko Banda Aceh selama ia menjadi wali kota begitu besar terhadap Bank Aceh.
"Penempatan modal Pemerintah Kota Banda Aceh saat saya menjabat sebagai wali kota adalah Rp 4 miliar, namun kini telah menjadi 16 miliar.”
“Selain itu, segala penempatan dana hingga pembiayaan bagi pegawai senantiasa kita fokuskan di Bank Aceh Syariah," katanya
Baca juga: Seorang Pelajar di Bireuen Meninggal Terseret Arus
Baca juga: Dishub Bener Meriah Tertibkan Truk Bongkar Muat Barang Sembarangan
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Yusri, pada kesempatan itu mengatakan, akan memberikan dukungan penuh bagi Bank Aceh untuk dapat terus berkembang dan memperluas jaringan.
"Sinergitas antara Pemerintah Kabupaten/kota dan Bank Aceh memberikan dampak positif bagi literasi dan inklusi keuangan. Begitupun terhadap perekonomian daerah," ujarnya.
Direktur Utama Bank Aceh, Haizir Sulaiman, dalam sambutannya mengatakan, kehadiran gedung Kantor Capem Balai Kota dimaksudkan untuk meningkatkan layanan bagi seluruh nasabah Bank Aceh.
Baik yang berada di lingkungan Balai Kota maupun masyarakat umum.
Ditambahkan, Gedung KCP Balai Kota telah berdiri sejak tahun 2006 dengan menempati salah satu ruangan di gedung Kantor Balai Kota.
"Alhamdulillah, atas izin Allah, gedung Capem Balai Kota kini telah berdiri secara khusus dengan menempati lahan seluas lebih kurang 200 meter persegi," ujarnya.
Lanjut Haizir, gedung kantor ini merupakan perwujudan dari transformasi tampilan Bank Aceh yang telah digagas dalam rencana bisnis.
Baca juga: Dapat Ampunan dari Sebagian Kepala Pemerintah, Hukuman Aung San Suu Kyi Dikurangi Jadi Dua Tahun
Baca juga: Datangi Rumah Wanita Bersuami Jam 11 Malam, Pak Kades Digerebek Warga, Dituding Selingkuh
Aset Bank Aceh tumbuh
Ditambahkan Haizir, paska konversi, Bank Aceh terus menunjukkan pertumbuhan yang positif dan signifikan.
"Aset Bank Aceh mengalami pertumbuhan sebesar 60 persen dalam kurun waktu 5 tahun," ujarnya.
Dikatakan, pada Desember 2016 lalu, aset Bank Aceh tercatat, sebesar Rp 18,5 triliun.
Sementara itu, pada periode Oktober 2021, Bank Aceh sudah berhasil mencatatkan aset sebesar Rp29,7 triliun.
Ia mengatakan, capaian itu merupakan prestasi yang patut disyukuri di tengah proses transisi ke sistem syariah dan ketidakpastian ekonomi akibat pandemi covid-19.
"Terima kasih kami ucapkan kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan kepada Bank Aceh, sehingga saat ini Bank Aceh telah menjadi bank yang diperhitungkan di level nasional dan menjadi rujukan bagi proses konversi bank-bank di Indonesia," ujarnya.
Baca juga: Umumkan Boikot Diplomatik terhadap Olimpiade Musim Dingin, AS Tak akan Kirim Pejabat ke Beijing
Baca juga: Sudah Dua Pekan Lhokseumawe Zero Kasus Covid-19
Dijelaskan Haizir, mengikuti Bank Aceh, Bank NTB kini telah mengubah kegiatan usahanya menjadi bank syariah.
Sementara itu, bank daerah lainnya tengah melakukan proses menuju konversi, yaitu Bank Nagari, Bank Riau Kepri, dan Bank Bengkulu.
Selain digitalisasi layanan, kata Haizir, saat ini Bank Aceh juga terus melakukan sejumlah langkah dan strategi dalam rangka pemenuhan modal sebagaimana amanat OJK.
"Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12 /POJK.03/2020 tanggal 16 Maret 2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, seluruh bank wajib melakukan konsolidasi dalam rangka pemenuhan modal," ujarnya.
Dikatakan, dalam regulasi tersebut Bank Umum milik pemerintah daerah wajib memiliki modal inti minimum sebesar Rp 3 triliun paling lambat 31 Desember 2024.
"Ini tentunya menjadi tantangan sekaligus peluang bagi kita untuk penguatan struktur, ketahanan, dan daya saing Bank Aceh dalam rangka mendorong pertumbuhan perekonomian daerah," ujarnya.
Baca juga: Novel Baswedan Akhirnya Terima Tawaran Jadi ASN Polri, Ini Penjelasan Kapolri soal Tak Lulus TWK
Baca juga: Gadis 18 Tahun Cabuli Pacar Sesama Jenis Siswi SMP, Ngaku Pria, Sebulan Bisa 10 Kali Berhubungan
Haizir juga memberikan apresiasi bagi Pemerintah Aceh, Kabupaten/Kota dan legislatif yang selama ini terus memberikan dukungan bagi penguatan modal Bank Aceh.
Acara peresmian Gedung KCP Balai Kota turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh, Amiruddin, Deputi Kepala BI Perwakilan Aceh, T Amir Hamzah, Wakil Ketua DPRK Kota Banda Aceh, Usman, dan sejumlah Kepala Dinas, Badan, dan Kepala Bagian di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh.
Sementara itu, dari Bank Aceh turut hadir dewan direksi, dewan komisaris, dewan pengawas syariah, para pemimpin divisi, Pemimpin Bank Aceh Kantor Pusat Operasional (KPO), Fadhil Ilyas, serta para tamu undangan lainnya.(*)
Baca juga: Dua Siswa Kecemplung dalam Saluran Air Saat Melintasi Jembatan Darurat, Begini Kondisinya
Baca juga: Golkar Nagan Raya Dukung Pilchiksung Serentak yang Bermartabat