Bantu Ibu Rodiah yang Dilapor Anaknya karena Warisan, Anggota DPR RI Dedi Mulyadi Siap Pasang Badan

Diceritakan Dian, persoalan ini dimulai dari pelaporan dari anak pertama usai ayahnya meninggal dunia pada 9 Januari 2019.

Editor: Faisal Zamzami
Warta Kota
Rodiah, nenek 72 tahun, dilaporkan ke polisi oleh lima anak kandungnya. 

“Oleh emak memang mau dijual, nanti uangnya dibagikan mumpung masih hidup. Tapi itu tanah mau dijual oleh anak saya yang pertama, enggak mau oleh saya. Padahal kan saya masih hidup".

"Harusnya kan setengah dijual karena saya masih ada, nanti kalau saya sudah tidak ada silakan dibagi lagi sisanya,” ucap Rodiah.

Belakangan, Dian mengatakan, polisi sempat melakukan mediasi.

Namun, pihak Sonya tidak mau datang ke rumah Rodiah.

Dian dan ibunya mengaku masih merasa ketakutan dan trauma.

Pasalnya, rumah yang ditinggalinya sering diteror dan dilempari batu. Bahkan, Sonya pernah datang menyumpahi sang ibu untuk segera mati.

Mendengar itu, Dedi Mulyadi tak habis pikir mengapa anak tega melaporkan orang tuanya hanya karena harta.

Dari situ, ia memastikan hal seperti ini tidak akan diproses oleh kepolisian seperti sejumlah perkara orang tua dilaporkan oleh anak yang pernah Dedi tangani seperti di Bandung, Demak dan Semarang.

“Seharusnya ini kan semuanya duduk bersama. Kalau bicara waris ini kan ibu masih ada, dan soal waris itu sudah ada aturannya,” tuturnya.

Dedi meminta Rodiah untuk tidak bingung dan takut.

Sebab ia akan membantu segala hal yang dialami Rodiah.

Baca juga: VIDEO Ini Alasan Polisi Panggil Ibu Rodiah, Wanita Lumpuh yang Dilaporkan 5 Anaknya Gegara Warisan

Baca juga: Ibu yang Dilaporkan Oleh 5 Anak Kandung Bantah Gadaikan Sertifikat Tanah Warisan

Dipolisikan 5 Anak Kandung karena Warisan

Dokumentasi Ibu Rodiah saat mendatangi Markas Polres Metro Bekasi dengan diantar tiga anaknya, di Bekasi, Jawa Barat. Rodiah dilaporkan kelima anak kandungnya ke polisi karena persoalan harta warisan.
Dokumentasi Ibu Rodiah saat mendatangi Markas Polres Metro Bekasi dengan diantar tiga anaknya, di Bekasi, Jawa Barat. Rodiah dilaporkan kelima anak kandungnya ke polisi karena persoalan harta warisan. (ANTARA/Pradita K Syah)

Rodiah, seorang ibu asal Kampung Gudang Huut, RT003/03 Desa Sindangjaya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dilaporkan kelima anak kandungnya ke polisi karena persoalan harta warisan.

Wanita berusia 72 tahun itu dilaporkan kelima anak kandungnya ke polisi, mulai dari Polres Metro Bekasi, Polda hingga Mabes Polri.

Karena laporan tersebut, Rodiah yang memiliki 8 anak itu terpaksa harus menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi pada Senin (29/11/2021). Saat diperiksa, ia diantar oleh tiga anak kandungnya yang tinggal bersamanya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved