Bantu Ibu Rodiah yang Dilapor Anaknya karena Warisan, Anggota DPR RI Dedi Mulyadi Siap Pasang Badan

Diceritakan Dian, persoalan ini dimulai dari pelaporan dari anak pertama usai ayahnya meninggal dunia pada 9 Januari 2019.

Editor: Faisal Zamzami
Warta Kota
Rodiah, nenek 72 tahun, dilaporkan ke polisi oleh lima anak kandungnya. 

Dalam pernyataannya, Rodiah mengaku sakit hati dengan sikap anaknya, terlebih dengan anak pertamanya yang bernama Sonya karena terus berusaha memidanakan dirinya terkait persoalan warisan. 

"Sakit (perasaan) saya... Sonya (anak pertama Rodiah), melaporkan Ibu ke Mabes, ke Polda, dan terakhir di Polres. Katanya ibu gadaikan tanah sebesar Rp500 juta," kata Rodiah, di Cikarang pada Kamis (2/12/2021).

Saat mendatangi Markas Polres Metro Bekasi untuk menjalani pemeriksaan, Rodiah duduk di atas kursi roda karena kedua kakinya lumpuh akibat penyakit stroke. 

Ia tak menyangka, anak kandung yang telah ia besarkan, melaporkan dia ke polisi hanya karena ingin warisan. Anak-anaknya menuduh ia menggadaikan sertifikat tanah seluas 9.000 meter persegi.

Selain dilaporkan ke polisi, Rodiah juga mengaku seringkali mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari lima anak kandungnya, seperti diteror hingga dipaksa tanda tangan.

"Anak Ibu ada delapan, yang tiga ikut sama Ibu. Yang lima itu yang sering teror Ibu. Rumah Ibu ditimpukin batu, sampai Ibu dipaksa tanda tangan," katanya.

Menurut Rodiah, perlakuan kelima anaknya itu terjadi sejak suaminya meninggal dunia.

Ia menuturkan, saat pihak keluarga menggelar tahlilan hari ketiga meninggalnya sang suami, kelima anaknya secara diam-diam mengambil surat tanah yang ia simpan.

"Lima anak saya yang melaporkan saya, Sonya Susilawati, Syarif, Ahmad Basari, Moamar Khadafi, sama Sopyana," ucap Rodiah sambil menangis.

Selain fisik yang sudah menua dan sakit-sakitan, Rodiah juga mengaku trauma. Sebab, ia seringkali merasa takut ketika mendengar suara pintu rumahnya diketuk.

Dari pengakuannya, ia merasa takut didatangi kelima anaknya karena sering diancam. Namun begitu, Rodiah mengaku pasrah dengan nasibnya.

"Tapi Ibu mah pasrah saja sudah, mau diapain juga. Ibu punya Allah SWT. Ibu serahkan semua nasib Ibu," katanya, seraya mengusap air mata.

Berdasarkan laporan polisi, Rodiah dilaporkan anak pertamanya, Sonya Susilawati, dengan tuduhan pasal 372 KUHP dan atau pasal 385 KUHP tentang penggelapan. Hingga kini polisi belum mau memberikan keterangan resmi terkait kasus ini.

Baca juga: Ini Alasan Tim Bulutangkis Indonesia Mundur dari Kejuaraan Dunia BWF 2021 di Spanyol

Baca juga: Terlanjur Pamer Pakai Baju Bhayangkari Tertipu Pacar yang Ngaku Polisi, Ternyata Satpam

Baca juga: Nathalie Holscher akan Lahiran, Nagita Slavina Penasaran Sikap Ferdi, Bandingkan dengan Rafathar

KOMPASTV: Anggota DPR Dedi Mulyadi Siap Pasang Badan Bantu Ibu yang Dilaporkan Anaknya karena Warisan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved