Lagi, Pedagang Ikan Protes DKP

Sejumlah pedagang ikan di Pasar Al-Mahirah Lamdingin, Banda Aceh, kembali melakukan aksi protes ke Kantor Dinas Kelautan

Editor: bakri
FOR SERAMBINEWS.COM
Sejumlah pedagang ikan di Pasar Al Mahirah Lamdingin, Banda Aceh kembali melakukan aksi protes ke Kantor Dinas Kelautan Dan Perikanan (DKP) Aceh, Selasa (7/12/2021) di Kompleks Pelabuhan Perikanan Lampulo. Aksi protes itu dilakukan dengan berjualan ikan di halaman kantor tersebut. 

BANDA ACEH - Sejumlah pedagang ikan di Pasar Al-Mahirah Lamdingin, Banda Aceh, kembali melakukan aksi protes ke Kantor Dinas Kelautan Dan Perikanan (DKP) Aceh, Selasa (7/12/2021), di Kompleks Pelabuhan Perikanan Lampulo.

Aksi itu dilakukan dengan berjualan di halaman kantor tersebut.

Para pedagang kembali datang untuk melayangkan tuntutan mereka, seperti pada aksi sebelumnya di halaman kantor tersebut.

Karena tuntutan sebelumnya belum dipenuhi.

Dalam aksi itu, para pedagang menuntut pihak DKP supaya menertibkan para pedagang eceran atau pedagang liar yang selama ini berjualan di dalam kompleks pelabuhan perikanan tersebut.

Menurut pedagang ikan yang melakukan aksi, dengan adanya pedagang eceran di dalam kompleks pelabuhan, membuat sebagian pembeli enggan masuk ke pasar Al-Mahirah.

Selain itu, para peserta aksi meminta kepada pihak UPTD PPS Kutaraja agar memberi identitas pengenal kepada muge/pedagang keliling yang akan membeli ikan di kompleks pelabuhan itu.

Perwakilan pedagang, Samsul mengatakan, para pedagang ikan di Al-Mahirah kompak kembali melakukan aksi, karena pihak DKP belum memenuhi tuntutan mereka yang disampaikan saat aksi sebelumnya.

Hal itu terlihat dari masih adanya para pedagang eceran, atau yang jualan ikan di bawah 5 kg, dengan bebas menjajakan ikan di dalam kompleks pelabuhan.

Sehingga kondisi itu, dinilai kurang adil untuk pedagang lain yang sudah patuh masuk ke Pasar Al-Mahirah.

Mereka, Pedagang ikan Al-Mahirah menagih kembali terkait perjanjian antara pedagang dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh, trekait penertiban nelayan eceran yang hingga kini belum direalisasi.(mun)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved