Selasa, 2 Juni 2026

Berita Banda Aceh

Di Tengah Pandemi, Capaian Industri Hulu Migas di Bawah BPMA Lampaui Target 

Pandemi Covid-19 memberikan tekanan di semua sektor, termasuk sub sektor minyak dan gas bumi (migas). Meskipun demikian, kinerja industri hulu...

Tayang:
Penulis: Mawaddatul Husna | Editor: Nurul Hayati
Foto: IST
Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), Teuku Mohamad Faisal. 

Pandemi Covid-19 memberikan tekanan di semua sektor, termasuk sub sektor minyak dan gas bumi (migas). Meskipun demikian, kinerja industri hulu migas di Aceh mampu melampaui target dan memberikan hasil yang baik.

Laporan Mawaddatul Husna I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Pandemi Covid-19 memberikan tekanan di semua sektor, termasuk sub sektor minyak dan gas bumi (migas).

Meskipun demikian, kinerja industri hulu migas di Aceh mampu melampaui target dan memberikan hasil yang baik.

Realisasi penerimaan negara sub sektor migas dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) produksi dibawah pengawasan BPMA hingga kuartal III tahun 2021 adalah sebesar Rp 256 miliar atau mencapai 150 persen dari target.

Diperkirakan pada akhir tahun, realisasi capaian sebesar Rp 324 miliar atau 189 persen dari target.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), Teuku Mohamad Faisal dalam keterangan tertulis yang diterima Serambinews.com, Kamis (9/12/2021).

Ia menyebutkan, selain penerimaan negara yang berhasil mencatatkan capaian maksimal, capaian optimasi lifting cost migas juga mencatatkan hasil yang baik.

Baca juga: SKK Migas Sumbagut & Pertamina Temui Gubernur Aceh, BPMA, Kapolda dan Pangdam IM, Jelang Pengeboran

Capaian lifting cost sebesar 18,5 USD/boe lebih rendah 9,3 USD/boe di bawah target tahun 2021 yaitu sebesar 28 USD/boe atau 134 persen dari target.

Selanjutnya, untuk capaian produksi minyak dan gas bumi hingga Oktober 2021 yaitu sebesar 17,867 BOEPD atau 105 persen dari target. Hingga akhir Desember tahun 2021, capaian tersebut akan mencapai 18,611 BOEPD atau 109 persen dari target.

Kemudian, hasil yang baik juga didapat dari komitmen Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) pada industri hulu migas yakni 76,13 persen atau melampaui 134 persen dari target sebesar 57 persen.

Teuku Mohamad Faisal melanjutkan untuk Pajak dan Retribusi Daerah dari Kegiatan Hulu Migas di Aceh,Pemerintah menerima penghasilan dari kegiatan eksploitasi yang dilakukan oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

"Untuk Pajak Penghasilan Blok “B” yang sudah disetorkan ke pemerintah adalah sebesar Rp 48.981.432.861 yang disetorkan melalui KPP Pratama Banda Aceh," sebutnya.

Lalu, Pajak Bumi dan Bangunan Kabupaten Aceh Timur yang sudah disetorkan pada tahun 2021 sebesar Rp 56.949.254.144 dimana 90 persennya atau sebesar Rp 51.254.328.729 menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Aceh Timur.

Baca juga: BPMA dan SKK Migas Bersinergi Majukan Wilayah Operasi

Sedangkan untuk Kabupaten Aceh Utara, PBB yang telah disetorkan pada tahun 2021 sebesar Rp 36.55.350.263 dimana 90 persennya atau sebesar Rp 33.079.815.236 menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Aceh Utara.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved