FAKTA Guru Agama Cabuli 15 Siswi SD di Cilacap, Pelaku Ngaku Khilaf Tak Tahan Nafsu

Kasus oknum guru agama sekolah dasar (SD) melecehkan 15 siswinya terjadi Cilacap, Jawa Tengah.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.COM/HANDOUT
MAYH (51) tersangka pencabulan terhadap 15 siswi SD dihadirkan saat ungkap kasus di Mapolresta Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (9/12/2021). (KOMPAS.COM/HANDOUT) 

SERAMBINEWS.COM - Kasus oknum guru agama sekolah dasar (SD) melecehkan 15 siswinya terjadi Cilacap, Jawa Tengah.

Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pria 51 tahun berinisial MAYH.

Ia merupakan guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di Kecamatan Patimuan, Kabupaten Cilacap.

Kini MAYH sudah diamankan pihak kepolisian untuk dimintai pertanggungjawabannya.

Bagaimana kelengkapan dari kasus ini? Berikut fakta-faktanya dirangkum dari TribunJateng.com dan Kompas.com, Kamis (9/12/2021):

1. Awal mula terbongkar

Kasus mulai terbongkar pada Sabtu (20/11/2021) sekira pukul 18.30 WIB.

Bermula saat seorang korban berinisial RA (9) melaporkan kejadian yang ia alami ke orangtuanya.

Lantaran tak terima, keluarga korban kemudan membuat laporan ke Polsek Patimuan.

  
Kemudian Polsek Patimuan dan Polres Cilacap melakukan pendalaman terkait kasus ini.

2. Ada belasan korban

Kasatreskrim Polres Cilacap, AKP Rifeld Constatien Baba mengatakan, awalnya hanya ada satu siswi yang melapor.

Namun hasil pengembangan ada belasan korban lainnya.

"Tim kemudian menggali lagi dan melakukan pengembangan."

"Setelah dicek ternyata ada siswi lain yang mengalami hal serupa, jumlahnya ada 15 anak," urai Rifeld.

Baca juga: Ketiduran saat Nonton TV, Gadis 13 Tahun Dicabuli Ayah Tiri, Terungkap Setelah Sang Ibu Meninggal

Baca juga: Ayah Bejat Cabuli Putri Kandungnya di Sumut, Pelaku Ditangkap saat Kabur ke Aceh Singkil

3. Beraksi sejak bulan September

Rifeld menambahkan penjelasannya, MAYH mulai beraksi sejak bulan September 2021.

Semua korban merupakan siswi dari pelaku sendiri.

"Semuanya korban adalah perempuan, dilakukan karena hasrat."

"Pelaku diketahui punya anak dan istri juga," imbuhnya.

Para korban diketahui duduk di kelas 4 SD dan ada sebagian dari kelas lain.

Pelaku melakukan serangkaian tindakan pelecehan kepada korban dan siswi lainnya.

4. Modus pelaku

Sementara modus yang dilakukan pelaku untuk melancarkan aksi bejatnya dengan mengiming-imingi nilai bagus kepada korban.

Sedangkan waktu dilakukan saat jam istirahat sekolah.

"Aksi bejat ini dilakukan di dalam kelas saat jam istirahat dengan iming-iming 'kamu akan mendapat nilai (pelajaran) agama yang bagus'," ungkap Rifeld.

Rifeld mencontohkan, salah satu kasus siswa yang menjadi korban diminta tetap tinggal di dalam kelas.

Saat itulah tersangka melakukan perbuatan bejatnya.

Terkait dengan kemungkinan adanya ancaman kepada para korban, Rifeld mengatakan, masih mendalaminya.

"Masih kami dalami, yang kami temukan sekarang adalah iming-iming nilai bagus," ujar Rifeld.

5. Pengakuan pelaku

MAYH di hadapan polisi dan awak media memberikan sejumlah pengakuannya.

Ia membatah memberikan iming-iming nilai kepada korban.

"Tidak dijanjikan apapun, tidak, tidak ada janji, tindak ada ancaman," bebernya.

Meskipun demikian, ia mengakui perbuatannya dan merasa khilaf tak dapat menahan nafsunya ketika melihat anak-anak.

"Saya hanya sebatas main-main saja, nafsu, tertarik saja gitu," imbuh MAYH.

Ia menyadari perbuatan tersebut melenceng dari ajaran agama.

"Saya sudah merasa berdosa, saya memohon maaf kepada semua korban. Semoga di sana sehat selalu dan saya sangat menyesali perbuatan saya," imbuhnya.

Kini MAYH sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Ia dijerat Pasal 82 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun penjara.

Adapun barang bukti yang dinamakan seperti seragam guru, yaitu satu potong baju batik warna merah, satu potong celana kain warna hitam, lima potong rok warna seragam sekolah, dua potong baju warna putih, tiga potong baju batik warna merah.

Baca juga: Mayjen TNI Mohamad Hasan Resmi Jabat Pangdam IM, Sertijab Digelar di Mabesad

Baca juga: Jambret di Medan Ditembak Polisi, Pelaku Buat Seorang Ibu Terluka Parah Hingga Tak Sadarkan Diri

Baca juga: Liga 3 PSSI Aceh, Peusangan Raya FC Tahan Imbang Aceh Utara FC

Tribunnews.com: 5 FAKTA Guru Agama Lecehkan 15 Siswinya di Cilacap, Modus Diberi Nilai Bagus, Ini Pengakuan Pelaku

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved