Breaking News

Ayah Bejat Cabuli Putri Kandungnya di Sumut, Pelaku Ditangkap saat Kabur ke Aceh Singkil

Petugas Polres Sergai akhirnya menangkap Herman, ayah bejat yang cabuli putri kandungnya di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN MEDAN/HO
Foto pelaku dan jepretan layar status ibu korban pencabulan terhadap anak kandung yang dilakukan ayahnya, Rabu (8/12/2021). 

SERAMBINEWS.COM, MEDAN- Seorang ayah tega mencabuli putri kandungnya yang masih bocah di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara.

Pelaku yang sempat buron akhinya berhasil ditangkap di Aceh Singkil.

Petugas Polres Sergai akhirnya menangkap Herman, ayah bejat yang cabuli putri kandungnya di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Herman diamankan di kawasan Aceh Singkil pada Rabu (8/12/2021).

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, saat ini Herman dalam perjalanan menuju Kabupaten Sergai. 

"Pelaku sudah diamankan. Sekarang sedang dalam perjalanan," kata Hadi.

Sebelumnya, kasus pencabulan ini ramai dibagikan di media sosial Twitter.

Ramai di media sosial Twitter soal jepretan layar dari akun Facebook bernama 'Murni Andayani Silalahi Sipudan' yang menyebut anaknya dicabuli oleh ayah kandungnya, tak lain mantan suaminya, bernama Herman.

Ia pun mengaku telah melaporkan kasus ini ke Polres Serdang Bedagai, pada 28 Mei 2021 lalu dengan nomor laporan polisi STTLP (97(V/2021/SU/RES SERGAI namun hingga kini pelaku masih berkeliaran.

"Ini adalah ayah dari anak saya. Dia manusia yang tega mecabuli anak kandungnya yang berusia 6 Tahun"

"Saya sudah melapor ke polres serdang bedagai pada Mei 2021 tetapi karena manusia biadap ini kabur jadi belum tertangkap sampai sekarang," tulisnya saat dilihat, Rabu (8/12/2021).

Baca juga: Gadis 18 Tahun Cabuli Pacar Sesama Jenis Siswi SMP, Ngaku Pria, Sebulan Bisa 10 Kali Berhubungan

Baca juga: Juragan Kontrakan di Siantar Cabuli Gadis Remaja, Terpaksa Rayakan Ulang Tahun ke 59 di Penjara

Murni menyebut Herman telah kabur ke Riau, Kabupaten Rokan Hulu.

Ia pun meminta agar masyarakat yang melihat pelaku dapat melaporkan ke polisi.

Ia menceritakan awal mula mengetahui anaknya yang berusia enam tahun menjadi aksi bejat ayahnya ketika sang anak mengeluhkan sakit pada bagian alat vitalnya.

Saat itu ia tak begitu memperhatikan lantaran sedang merantau ke Medan untuk bekerja.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved