Kajian Islam

Waktu Makmum Mulai Baca Al-Fatihah, Sesudah atau Serentak dengan Imam? Ini Penjelasan UAS

Dijelaskan Ustad Abdul Somad dalam video tersebut, dalam mazhab Syafi'i, ada dua pendapat yang membahas soal kapan makmum mulai membaca Al-Fatihah.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Safriadi Syahbuddin
YOUTUBE/USTADZ ABDUL SOMAD OFFICIAL
Ustadz Abdul Somad atau UAS menjelaskan kapan waktunya makmum membaca Al-Fatihah saat shalat berjamaah. 

"Ustad, pendapat mana yang ustad pilih? Saya membaca Al-Fatihah setelah imam membaca Al-Fatihah," sebutnya.

Hukum makmum baca Al-Fatihah

Ustad Abdul Somad dalam video yang sama juga menjelaskan mengenai hukum makmum membaca Al-Fatihah saat menunaikan ibadah shalat secara berjamaah.

Mengenai persoalan ini, kata UAS, ada tiga hukum dari 3 mazhab yang membahasnya.

Baca juga: Batuk Ketika Membaca Al-Fatihah dalam Shalat, Haruskah Mengulanginya? Berikut Penjelasan Buya Yahya

"Tentang masalah makmum baca Al-Fatihah, ada tiga mazhab," sebut UAS.

Menurut mazhab Syafi'i, jelasnya, makmum wajib membaca Al-Fatihah meskipun imam sudah membacanya.

"Ketika ustad membaca Al-Fatihah, maka makmum diam. Setelah selesai dia baca Fatihah maka dalam mazhab Syafi'i makmum membaca Al-Fatihah," terang UAS.

Ustad Abdul Somad pun memberikan dalil yang menguatkan pendapat ini.

Yaitu hadist no. 723 yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari.

Sedangkan menurut mazhab Hanafi, sambung UAS, makmum tak lagi membaca Al-Fatihah.

"Dalilnya: Imam penanggung jawab. Bacaan imam sudah meng-cover bacaan makmum," jelasnya.

Berbeda lagi pada mazhab Maliki, hukum makmum membaca Al-Fatihah tergantung pada bagaimana imam membacanya.

Jika Imam membaca Al-Fatihah dengan suara keras atau secara jahr seperti pada waktu shalat Magrib, Isya dan Subuh, maka makmum tak perlu lagi mengulangnya.

Sebab, telinga makmum sudah mendengar bacaan imam yang keras tersebut.

Namun jika imam membaca Al-Fatihah secara sir seperti pada waktu shalat Dhuhur dan Ashar, maka makmum harus membaca Al-Fatihah.

Sebab makmum tak mendengar bacaan rukun shalat ini dari imam.

"Maka dalam masalah baca Al-Fatihah bagi makmum, tiga mazhab,"

"Mazhab Syafi'i wajib baca, mazhab Hanafi tak perlu baca, Mazhab Maliki tengok dulu shalat jahr atau shalat sirr," pungkasnya. (Serambinews.com/Yeni Hardika)

KAJIAN ISLAM LAINNYA

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved