Pemerintah Resmi Batalkan Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah, Ini Alasannya
Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi mencabut larangan penjualan minyak goreng curah.
Seperti diketahui, Permendag nomor 36 tahun 2020 diundangkan pada 2 April 2020 lalu.
Baca juga: Ironis, Pabrik CPO Relatif Banyak, Aceh tak Punya Satu pun Pabrik Minyak Goreng
Baca juga: Harga Kebutuhan Pokok di Aceh Singkil, Harga Minyak Goreng dan Telur Naik
Minyak Goreng Masih Mahal, Ini Kata Menko Airlangga
Sebelumnya, memasuki awal Desember 2021 harga komoditas minyak goreng terus mengalami kenaikan.
Mengutip dari situs resmi Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) harga minya goreng curah per Jumat (3/12/2021) kemarin naik 0,28 persen atau Rp 50 menjadi Rp 17.800.
Minyak goreng kemasan bermerek 1 dibanderol Rp 19.450 per kilogram yang telah naik sebesar 0,26 persen atau Rp 50 dan minyak goreng jenis kemasan bermerek 2 dibanderol Rp 19.000 per kilogram yang telah naik sebesar 0,26 persen atau Rp 50.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kenaikan harga minyak goreng disebabkan naiknya harga minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) .
"Yah kita tahu belakangan ini harga CPO atau minyak sawit juga meningkat," kata Airlangga dalam Konferensi Pers Ministerial Meeting ke-9 CPOPC di Jakarta, Sabtu (4/12/2021).
Belum lagi lanjut Airlangga, adanya pemintaan yang mendadak akan CPO yang menurut dia menjadi pemicu mahalnya minyak goreng.
"CPO juga sudden demand atau permintaan mendadak. Memang pasca Covid-19 terjadi recovery yang sangat cepat sehingga kenaikan bukan hanya di minyak tapi logam atau bahan bakar juga serupa," ungkap Airlangga.
Oleh sebab itu lanjut Airlangga, pemerintah akan melakukan operasi pasar. "Diharapkan dengan operasi pasar ini, harga minyak goreng bisa stabil," kata Airlangga.
Ternyata kenaikan harga minyak goreng bukan hanya terjadi di Indonesia. Namun di negara tetangga seperti Malaysia juga mengalami hal yang serupa.
Menteri Industri Perkebunan dan Komoditas Malaysia Zuraida Kamaruddin mengatakan, untuk mencegah harga minyak goreng yang semakin mahal lagi pihaknya juga akan melakukan operasi pasar.
"Sama di kita juga minyak goreng mahal dan kami juga akan melakukan operasi pasar untuk menindaklanjuti harga minyak goreng ini," kata Zuraida.
Sementara itu, wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung meminta pemerintah segara melakukan intervensi pasar untuk menekan kenaikan harga minyak goreng. Sebab harga komoditas tersebut terus meningkat jelang Natal dan tahun baru (Nataru).
Sebelumnya Martin juga telah mengingatkan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi untuk segera melakukan intervensi pasar.