Breaking News

Santriwati Korban Rudapaksa Herry Wirawan Bertambah 21 Orang, PPPA: Pelaku Pantas Dihukum Kebiri

Santriwati korban pemerkosaan guru pesantren Herry Wiryawan atau HW di Kota Bandung, Jawa Barat kini bertambah.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
Herry Wirawan, guru ngaji bejat yang rudapaksa 12 santriwati di bawah umur hingga hamil 

SERAMBINEWS.COM - Santriwati korban pemerkosaan guru pesantren Herry Wiryawan atau HW di Kota Bandung, Jawa Barat kini bertambah.

Awalnya diberitakan, korban yang masih berada di rentang usia 13-16 tahun ada sebanyak 12. 

Kini bertambah 9 orang, sehingga korban berjumlah 21 orang Santriwati.

Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut mengungkapkan, korban rudapaksa Herry Wirawan (36) bertambah menjadi 21 santriwati.

Para korban tersebut bukan hanya warga Garut, melainkan ada yang berasal dari daerah lain.

Korban ada yang sedang hamil maupun sudah melahirkan.

Khusus korban asal Garut, yang sudah melahirkan sebanyak delapan orang. 

Semuanya tinggal dengan orang tuanya dan mendapatkan pendampingan dari tim P2TP2A Garut.

Ketua P2TP2A Kabupaten Garut Diah Kurniasari mengatakan, pihaknya tengah melakukan pendampingan terhadap 11 santriwati warga Garut, korban tindak asusila seorang guru pesantren di Kota Bandung, Jawa Barat, agar tidak mengalami trauma berkepanjangan sehingga tetap memiliki semangat hidup.

"Mereka sudah dalam pendampingan kami, sekarang mereka sudah dengan orang tuanya," kata Diah dilansir dari Antara.

Diah mengaku sudah beberapa kali datang melakukan pendampingan.

"Apabila ada yang tidak sanggup mengurusnya, kami coba menawarkan untuk dirawat oleh kami," katanya.

Ia mengungkapkan, kasus tersebut berhasil terungkap setelah ada orang tua korban yang melaporkannya ke polisi, kemudian diproses hingga pelakunya diadili.

"Hingga saat ini, upaya pendampingan masih terus berjalan berupa pendampingan korban dalam menghadapi persidangan," katanya.

Dia menyampaikan selain melakukan pendampingan kesehatan dan hukum, pihaknya berusaha membantu korban yang masih usia sekolah untuk bisa kembali sekolah maupun melanjutkan kuliah.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved