Berita Aceh Barat
Polisi Diminta Tertibkan Knalpot Brong di Meulaboh
Satlantas Polres Aceh Barat diminta untuk menertibkan knalpot brong guna menjaga situasi kenyamanan masyarakat, baik dan malam hari
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS,COM, MEULABOH – Satlantas Polres Aceh Barat diminta untuk menertibkan knalpot brong guna menjaga situasi kenyamanan masyarakat, baik dan malam hari yang dinilai sudah mengganggu kenyamanan masyarakat.
Selain membuat kebisingan, pemakaian knalpot brong juga bisa menimbulkan keributan kalangan anak-anak muda.
Ketua Komunitas Peduli Keselamatan Bersama (KPKB) Aceh Barat Rahmad Maulizar kepada Serambinews.com, Minggu (12/12/2021) meminta kepada pihak kepolisian untuk melakukan penertiban setiap kendaraan yang menggunakan knalpot brong tersebut.
Dirinya juga meminta agar masalah tersebut bisa melakukan sosialisasi dulu pada para pedagang agar tidak menjual knalpot brong.
Selain membuat kebisingan juga merusak mesin motor standar.
Baca juga: Perkara Dugaan Korupsi APBG Paya Bilie Lhokseumawe Segera Disidangkan, Ini Jadwalnya
"Jika knalpot brong tidak dijual tentu tidak ada yang membeli atau memakai knalpot brong yang membuat telinga bising," ujarnya.
Ia menyarankan tentunya sosialisasi knalpot brong dapat dilakukan di kawasan Meulaboh dan sekitarnya kepada setiap penjual knalpot brong tersebut.
Pihaknya meyakini pihak kepolisian dapat melakukan hal tersebut secara efektif, sehingga setiap kendaraan yang ditemukan menggunakan knalpot brong bisa diminta menganti yang orisinil.(*)
Baca juga: Rahmat Maulizar Terobos Pedalaman Aceh agar Anak Bibir Sumbing Dapat Tersenyum
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ketua-kpkb-aceh-barat_rahmad-maulizar.jpg)