Disdik Tegaskan Sanksi bagi Guru yang Tolak Divaksin

Dinas Pendidikan Nagan Raya kembali meminta guru di kabupaten itu untuk ikut vaksinasi Covid-19

Editor: hasyim
Foto Dok Humas Polres Bireuen
Ibu ibu pengurus Bhayangkari Polres Bireuen bersama Satlantas dan Bag Sumda, Kamis (18/11/2021) gelar vaksinasi untuk pelajar di Mapolres Bireuen. 

SUKA MAKMUE - Dinas Pendidikan Nagan Raya kembali meminta guru di kabupaten itu untuk ikut vaksinasi Covid-19.

Bila tidak bersedia divaksin atau tidak memiliki sertifikat vaksinasi, maka tidak akan dilayani administrasi dan diberikan sanksi sesuai aturan berlaku.

Penegasan itu disampaikan Plt Kadisdik Nagan Raya, Zulkifli SPd kepada Serambi, Minggu (12/12/2021). "Kami sudah sampaikan ke guru jajaran Dinas Pendidikan Nagan Raya untuk melaksanakan vaksinasi," kata Zulkifli.

Dikatakan, bila ada guru yang mempunyai penyakit tertentu silakan ke RSUD Sultan Iskandar Muda guna menjalani pemeriksaan.

Artinya, bila tidak bisa divaksin, maka harus dibuktikan dengan surat dokter. "Jadi bagi yang belum segera vaksinasi," jelasnya.

Jumlah guru yang belum vaksinasi sekitar 15 persen lagi. Dia menyebutkan, sanksi yang tidak ikut vaksinasi sudah diatur dalam aturan pemerintah, termasuk larangan tidak dibenarkan mengajarkan siswa pada proses belajar tatap muka.

                                  Vaksinasi siswa

Plt Kadis Pendidikan Nagan Raya menambahkan, selain vaksinasi guru juga sedang digencarkan vaksinasi siswa SMP sederajat. Siswa yang menjalani vaksinasi usia 12-17 tahun.

"Siswa juga sudah banyak  divaksin," katanya.

Disebutkan, Pemkab juga telah mengeluarkan surat terbaru yang diteruskan ke guru, siswa dan kalangan ASN dan THL. Khusus guru akan diberikan sanksi bila tidak vaksin, serta siswa SMP tidak dibenarkan ikut proses belajar tatap muka bila tidak divaksin.

"Kami segera akan  teruskan surat terbaru itu ke sekolah," ujarnya.

Zulkifli mengakui, untuk proses belajar tatap muka selama ini untuk TK, SD, SMP berjalan lancar. Sekolah diwajibkan menerapkan protokol kesehatan, antara lain memakai masker. Saat ini sedang ujian semester dan siswa akan memasuki masa libur sekolah.(riz)

Baca juga: Pemerkosa Dihukum 10,5 Tahun Penjara

Baca juga: Pelantikan 175 Keuchik Terpilih pada Februari 2022

Baca juga: Pengacara PT CA Minta Bupati Abdya tak Eksekusi Eks HGU, Ini Jawaban Akmal Ibrahim

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved