Berita Aceh Tenggara

Kadis Koperasi UMKM Agara: Tak Ada Pungli Saat Pencairan BPUM, Kalau Ada Laporkan

Menurut Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Transmigrasi Zulfan Harijadi, penyaluran dana BPUM di Agara untuk tahap III ini tidak ada yang dipungut biaya.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Taufik Hidayat
hand over dokumen pribadi
Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Transmigrasi Aceh Tenggara, Zulfan Harijadi SSTP. 

Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara

SERAMBINEWS.COM, KUTACANE - Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Transmigrasi Aceh Tenggara, Zulfan Harijadi SSTP mengatakan, kehadiran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang dikucurkan sejak tahun lalu sangat dirasakan manfaatnya oleh para pelaku UMKM di Kabupaten Aceh Tenggara.

Bantuan ini sekaligus menjadi bagian dari strategi kebijakan pemerintah pusat dalam upaya pemulihan ekonomi nasional (PEN) saat situasi pandemi Covid-19. Pada pencairan tahap ke tiga tahun 2021 Kabupaten Aceh Tenggara mendapatkan sebanyak 20.408 pelaku usaha, namun saat penyaluran Dinas Koperasi UMKM terus diterpa isu pungli.

"Tak ada pungli, kalau ada laporkan," ujar Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Transmigrasi Zulfan Harijadi S.STP dalam rilisnya kepada serambinews.com, Selasa (14/12/2021).

Kata dia, penyaluran dana BPUM di Agara untuk tahap ketiga ini tidak ada yang di pungut biaya atau di pungli oleh Dinas Koperasi UMKM. Namun sangat miris, di tengah penyaluran bantuan BPUM Dinas Koperasi di isukan pungli." Tak benar ada pungli," ujar Zulfan Harijadi.

Dijelaskannya, selama ini saat penyaluran BPUM ada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan suasana dengan mengatasnamakan dari Dinas Koprasi UMKM dan Transmigrasi untuk mengambil keuntungan.

"Kalau ada oknum yang bermain silahkan laporkan, padahal Kabupaten Aceh Tenggara merupakan penerima BPUM terbanyak di seluruh kabupaten/Kota se-Aceh," katanya.

Baca juga: Kejari Bireuen Tuntaskan Kasus Suami Telantarkan Istri Sampai Melahirkan, Sang Suami Bertobat

Menurut dia, proses pencarian BPUM saat ini sangat berbeda, dalam suasana Covid-19 kita perlu mengatur jadwal pencairan agar tidak terjadi kerumunan masa di Bank, dalam hal ini kita telah bersepakat dengan pihak Bank Aceh Cabang Kutacane agar penyaluran bantuan BPUM sesuai dengan jadwal dinas atau rekomendasi yang kita terbitkan.

Kehadiran BPUM ini sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat, karena saat ini mereka sudah dapat merasakan manfaatnya terhadap bantuan modal usaha mereka. Kedepannya kita akan memperketat penerima BPUM sebelum kita lakukan inpud data mereka sebelum kita sampaikan ke kementrian.

"Masyarakat jangan percaya terhadap calo-calo yang ada di desa-desa yang mengatasnamakan Dinas Koprasi, UMKM dan Transmigrasi.

Lanjut nya, saat ini perlu kita ketahui bersama, adanya keterbatasan tenaga personil di Bank Aceh dalam penyaluran bantuan tersebut, kerena bersamaan penyaluran beasiswa bagi anak yatim, sehingga jumlah pencairan penerima manfaat BPUM hanya sekitar 150 orang di Bank Aceh setiap harinya.

Kemudian 50 orang untuk Bank Aceh unit Kota dan Lawe Sigala-gala, sehingga kita perlu mengatur masyarakat dalam penerima manfaat agar masyarakat tidak berkerumun berdatangan ke Bank Aceh di tengah Pandemi covid-19.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved