Berita Banda Aceh

Pemerintah Aceh Akan Berupaya Tingkatkan Ekspor Non-Migas Aceh 2022 Melalui Pelabuhan Laut Aceh

Pemerintah Provinsi Aceh akan berupaya meningkatkan ekspor komoditi non-migas mulai 2022 melalui Pelabuhan Laut Aceh.

Penulis: Herianto | Editor: M Nur Pakar
For: Serambinews.com
Dinas Perindag Aceh memimpin pertemuan membahas dengan berbagai pihak tentang peningkatan ekspor Aceh 2022 di Banda Aceh, Selasa (14/12/2021). 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pemerintah Provinsi Aceh akan berupaya meningkatkan ekspor komoditi non-migas mulai 2022 melalui Pelabuhan Laut Aceh.

Rencana itu dituntaskan dalam sebuah pertemuan yang dihadiri pihak terkait di aula Disperindag Aceh, Banda Aceh, Selasa (14/12/2021).

Pertemuan itu dihadiri Dinas Perindag Aceh, Biro Ekonomi Setda Aceh, Kantor Perwakilan BI Aceh, Kanwil Bea dan Cukai Aceh dan Kepala Pelabuhan Laut se Aceh.

Kemudia BPKS, Kantor Karantina Ikan, Kantor Karantina Pertanian, Dinas Pertanian dan Perkebunan, Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh, serta intansi tehnis lainnya.

Mereka membahas percepatan rencana peningkatan volume dan nilai ekspor Aceh, untuk 2022 melalui Pelabuhan Laut Aceh.

Acara ini dibuka Kadisperindag Aceh, Mohd Tanwir, yang dihadiri Kepala Biro Ekonomi Setda Aceh, Amirullah.

Kemudian, Perwakilan BI Aceh, Yon Widiyono, Kepala Pelabuhan Laut Krueng Raya, Kepala Pelabuhan Laut Krueng Geukuh dan Kepala Pelabuhan Laut Kota Langsa.

Termasuk Kepala Kantor Karantina Perikanan, Karantina Pertanian dan intansi tehnis terkait lainnya.

Baca juga: Bea Cukai Siap Bantu Administrasi Eksportir, Gunakan Pelabuhan Laut Aceh, Jangan Luar Daerah Lagi

Mohd Tanwir mengatakan Disperindag Aceh pertemuan ini membahas percepatan persiapan ekspor hasil bumi Aceh tahun 2022.

Dia menjelaskan pertemuan ini untuk mendapatkan berbagai masukan terkait ekspor Aceh 2022.

Sebagai dinas tehnis, katanya, pihaknya butuh informasi terkini yang masih menjadi hambatan dalam kegiatan ekspor komoditi non migas Aceh.

Informasi yang diketahuinya sementara ini, setiap komoditi ekspor dengan tujuan negara tertentu, mempunyai persyaratan tertentu.

Mohd Tanwir memberi paparan tentang ekspor Aceh.

Pada tahun 2021 ini, volume dan nilai eskpor ikan dari Aceh menurun drastis.

Pada tahun 2019, nilainya masih lumayan besar sekitar Rp 11,783 miliar.

Pada tahun 2020 turun menjadi Rp 7,465 miliar dan tahun 2021 naik menjadi Rp 7,929 miliar.

Penurunan nilai ekspor ikan tahun 2021 apakah karena produksi ikannya yang menurun, atau ada faktor penyebab lainnya di dalam negeri maupun luar negeri.

Dia menyatakan perlu diketahui secara detil, untuk dicarikan solusinya secara bersama-sama.

Begitu juga dengan nilai eskpor kopi asal Aceh, dari data yang diterbitkan Kantor Perwakilan BI Aceh nilai ekspornya tahun ini juga menurun dari tahun lalu.

Pada tahun lalu nilai eskpornya masih tinggi sekitar 70,347 juta dollar As, tahun 2021 ini turun menjadi 58,169 juta dollar AS.

Penurunan nilai ekspor biji kopi Aceh ke luar negeri, belum ada yang menganalisa, apakah terkait dengan masalah mutu kopi nya atau ada hal lain.

Misalnya soal kopi organik dan on organik.

Tujuan ekspor ikan dan kopi dari Aceh paling banyak masih ke negara Jepang, Amerika, Eropa.

Baca juga: Gubernur Aceh Diminta Alihkan Kembali Wewenang dan Aset Pelabuhan Labuhanhaji ke Pemkab Aceh Selatan

Faktor penurunan volume dan nilai eskpor kopi dan ikan itu perlu kita analisa bersama, apa penyebab utamanya.

Setelah faktor penyebab utamanya diketahui, dicari solusi bersama, agar pada tahun 2022, volume dan nilai eskpornya kembali meningkat.

Selain biji kopi dan ikan segar dan beku, serta tuna ada beberapa komoditi ekspor lainnya yang nilai ekspornya meningkat cukup tinggi, diantaranya batu bara.

Nilai ekspornya tahun ini cukup besar mencapai 229,604 juta dolar AS, atau setara Rp 3,2 trilliun.

Jumlah itu meningkat 89,55 persen dari nilai ekspor tahun lalu yang hanya 121, 130 juta dollar AS atau setara dengan Rp 1,6 trilliun.

Usai Kadisperindag Aceh memberikan pengarahannya, pimpinan rapat diserahkan kepada Kabid Perdagangan Luar Negeri Disperindag Aceh, T Satria Wira dan Kepala Biro Ekonomi Setda Aceh Amirullah.

Amirullah mengatakan, rapat pertemuan percepatan kegiatan ekspor Aceh ini, sangat perlu diadakan setiap bulan atau tiga bulan sekali.

Sehingga berbagai kendala di lapangan bisa cepat diatasi.

Pertemuan percepatan ekspor Aceh ini, kata Amirullah dan Satria Wira, juga perlu dilakukan di daerah.

Dimana, dengan cara mengumpulkan dan memberikan bimbingan tehnis kepada para pelaku ekspor pemula, yang ingin melakukan ekspor ikan, biji kopi, dan pinang ke luar negeri.

Amirullah mengatakan, sependapat dengan usulan Kepala Pelabuhan Kula Langsa dan Kepala Pelabuhan Lainnya.

Dimana, mengusulkan inatansi tehnis seperti Kantor Karantina Ikan dan Kantor Karantina Pertanian, memberikan penyuluhan ke daerah.

Khususnya tentang cara memproses ikan untuk diekspor ke luar negeri.

Tujuannya untuk memotivasi semangat pedagangan grosir hasil bumi dan ikan mengekspor komoditi dagangannya ke luar negeri

Sejak tahun 2019 – 2021 ini, jarang dilakukan pelatihan dan bimbingan tehnis kepada para calon eksportir pemula.

Menanggapi usulan dari Kepala Pelabuhan Laut Kuala Langsa, Kepala BKIPM Aceh, Dicky menyatakan, sangat setuju perlunya pelatihan penyuluhan ekspor.

Terutama perikanan dan hasil bumi Aceh kepada para petani dan pedagang pengumpul.

Petani kopi selaku produsen biji kopi, perlu mengetahui bagaimana cara merawat kopi organik agar tidak tercemar berbagai bahan pestisida atau kimia.

Dikatakan, negara importir kopi seperti Jepang, Eropa, Amerika dan laiannya, hanya mau menerima biji kopi yang dihasilkan secara organik, bukan non-organik.

Perwakilan dari Kantor Karantina Pertanian mengatakan, importir kopi dari Jepang, ada melakukan protes.

Tentang ditemukannya kandungan pestisida pada biji kopi asal Aceh yang di kirim ke negara tersebut.

Baca juga: Kepala DPMTPSP Beberkan Soal Perizinan Stokeplice Batu Bara di Pelabuhan Calang, Ini Penjelasannya

Meski tidak semua biji kopi yang diekspor ke Jepang tercemar pestisida, tapi klaim itu, perlu dijadikan pelajaran berharga.

Kemudian, disampaikan kepada petani kopi di berbagai daerah, agar tidak lagi menggunakan pestisida, untuk membasmi hama.

“Sebaiknya gunakan bahan pembasmi alamiah, agar biji kopi yang mau diekspor tidak lagi tercemar pestisida,”ujar Wira, Kabid Perdagangan Luar Negeri Disperindag Aceh.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved