Breaking News

Selebriti

Polisi Sebut Kasus Video Syur Gisella Anastasia Sudah P19, Berkas Perkara Sudah Dikirim ke Jaksa

Kasus video asusila yang menjerat artis Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes memasuki babak baru.

Editor: Faisal Zamzami
kolase/Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes dipertemukan lagi. Keduanya tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (23/3/2021). 

"Tapi memang konsekuensi yang harus dijalani, jadi ya nggak apa-apa berbekal dengan doa, dari kemarin dikuatin teman-teman," kata Gisel.

Walaupun sempat khawatir, tetapi Gisel tak terlalu memusingkannya.

Pasalnya, ia menyerahkan seluruh masalah yang dihadapinya saat ini kepada Tuhan.

 
  
"Percaya banget kalau semua kan memang berjalan sesuai rencana-Nya. Diizinkan terjadi sesuai rencana Tuhan juga," ungkap Gisel.

"Jadi ya sudah lebih berdamai sama keadaan," tambahnya.

Seperti diketahui, kasus tersebarnya video Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes terjadi di pengujung 2020 lalu.

Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video syur pada 29 Desember 2020.

  
Keduanya mengaku sebagai pemeran di dalam video yang ia rekam pada 2017 lalu di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara. 

Seperti yang diketahui, Gisel ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video syur bersama Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Gisel tak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor dua kali seminggu.

Baca juga: Cukai Naik Tahun 2022, Harga Rokok Tembus Rp 40.100 per Bungkus, Berikut Daftar Lengkapnya

Baca juga: Doddy Sudrajat Ganti Nama Gala Sky Andriansyah Jadi Gala Sky Adzan, Ini Alasannya

Baca juga: PSG akan Hadapi Real Madrid di Liga Champions, Sergio Ramos: Saya Harap Tim Lain yang Melawan Kami

Tribunnews.com: Berkas Perkara Sudah Dikirim ke Jaksa, Polisi Sebut Kasus Video Asusila Gisel Sudah P19

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved