Oknum Polisi Ajukan Banding, Briptu FH Tak Terima Dipecat dan Divonis 8 Tahun Kasus Rudapaksa Nakes

Briptu FHU, oknum anggota polisi di Lampung Utara mengajukan banding karena dipecat Polda Lampung.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi Polisi 

Setelah mendapatkan keinginannya, pelaku mengantar korban ke rumahnya.

Korban pun menceritakan kejadian itu kepada orangtuanya.

Tak terima putrinya mendapat perlakuan tak senonoh, keluarga korban melapor ke Polisi.

(Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi )

Baca juga: Fakultas Ekonomi dan Bisnis USK Peringkat I Capaian Kinerja

Baca juga: Derita Lumpuh hingga Tuntut Keadilan, Selebgram Laura Anna Meninggal Dunia di Usia 21 Tahun

Baca juga: Penggantian 168 Mesin ATM BSI di Aceh Tuntas, Lebih Cepat dari yang Ditargetkan

 TribunLampung.co.id dengan judul Dipecat dari Anggota Polri, Oknum Polisi Rudapaksa Nakes di Lampung Utara Ajukan Banding

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved