Berita Aceh Barat

UTU Kembali Raih Predikat Kampus Terhijau di Aceh 2021

Universitas Teuku Umar (UTU), kembali menorehkan prestasi peringkat 23 nasional versi Universitas Indonesia (UI) Greenmetric

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Muhammad Hadi
Foto/Humas UTU
Rektor UTU Prof Dr Jasman J Ma'ruf MBA. 

Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Menjelang akhir tahun 2021, Universitas Teuku Umar (UTU), kembali menorehkan prestasi peringkat 23 nasional versi Universitas Indonesia (UI) Greenmetric sebagai kampus berkelanjutan terbaik se-Indonesia.

Sementara itu UTU juga dalam lima tahun terakhir secara berturut-turut mampu secara konsisten masuk kedalam peringkat 30 besar semenjak keikutsertaan pertama kali pada tahun 2016.

Hasil peringkat ini diumumkan secara langsung melalui zoom meeting yang disiarkan secara langsung.

Pada tahun 2021 ini jumlah kampus yang ikut serta meningkat dari 88 Universitas menjadi 101 Universitas.

Lebih lanjut, di tingkat provinsi, UTU kembali berhasil mempertahankan prestasi sebagai Kampus berkelanjutan terbaik atau terhijau se-Provinsi Aceh.

Baca juga: Pemkab Aceh Jaya Buka Lowongan Komisaris dan Direksi BUMD PT Barajaya, Berikut Jadwalnya

Jika di ranking secara dunia, dari 956 perguruan tinggi dunia yang menjadi peserta UI Greenmetric, maka UTU berada pada posisi ranking 227 meningkat dari tahun sebelumnya di peringkat 333.

Rektor UTU Prof Dr Jasman J Ma'ruf kepada Serambinews.com, Rabu (15/12/2021) mengatakan, bahwa hasil yang sangat membanggakan itu tidak lepas dari kerjasama semua pihak yang terkait, sehingga hasil optimal berhasil diraih.

Ia menegaskan, bahwa secara peringkat UTU masih mempertahankan peringkat 23.

Namun dari segi skor total penilaian terjadi kenaikan yang sangat signifikan serta dari jumlah PT yang berpartisipasi semakin banyak.

Hal ini membuktikan bahwa UTU sangat berkomitmen dan konsisten dalam rangka menjadi kampus berkelanjutan di Indonesia.

Baca juga: Kisah Gadis Meulaboh Korban Mobil Masuk Jurang di Pakpak Bharat, Rencana Wisuda Berakhir Duka

"Total nilai kampus hijau dan keberlanjutan UTU meningkat secara signifikan (18,48%), yaitu dari 5.950 tahun 2020 menjadi 7.050 pada tahun 2021.

Adapun dimensi yang paling banyak peningkatan nilainya adalah pengelolaan air (66,67%), riset dan pendidikan (21,28%), dan setting infrastruktur (16,22%)," jelas Prof Jasman.

Dikatakannya, bahwa tiga dimensi lainnya juga terjadi peningkatan skor nilai, yaitu pengelolaan limbah (15,38%), transportasi (13,73%), dan dimensi energi dan perubahan iklim (6,52%,).

"Alhamdulillah, UTU masuk ke dalam 25 besar nasional penilaian UI GreenMetric. Ini merupakan pengakuan dari lembaga internasional yang kredibel terhadap kampus UTU.

Semoga ini dapat menginspirasi kita semua khususnya dalam upaya melestarikan lingkungan,” ungkapnya.

Baca juga: VIDEO Mobil Polisi di Bulukumba Terekam Abaikan Korban Tabrak Lari yang Terkapar di Tengah Jalan

Prof Jasman juga mengingatkan kepada pimpinan dan seluruh sivitas akademika untuk tidak cepat puas dalam penghargaan tersebut.

Dia mengajak untuk tetap konsisten dan berkomitmen dalam mewujudkan visi UTU yakni sebagai kampus sumber inspirasi dan referensi termasuk menjadi referensi dalam bidang pengelolaan lingkungan.

Rektor Prof Jasman juga menyampaikan terimakasih kepada tim panitia dan sivitas akademik UTU yang telah bekerja keras menyiapkan keikutsertaan UTU dalam perangkingan tersebut.

Baca juga: Aceh Barat Genjot Percepatan Vaksinasi Nasional

“Semoga tahun-tahun mendatang, peringkat kita terus meningkat lebih tinggi lagi,” pungkasnya.

UI GreenMetric merupakan pelopor dalam pemeringkatan melalui pengembangan alat ukur kampus berkelanjutan dan hijau yang kini telah banyak diadopsi oleh Perguruan Tinggi di dunia.

Dalam penilaiannya, UI Greenmetric menggunakan 6 indikator yaitu, Setting and Infrastructure, Energy and climate change, Waste, Water, Transportation, dan Education.

Berdasarkan ke-6 kriteria tersebut, kampus dituntut untuk bisa menerapkan konsep keberlanjutan dalam berbagai aspek secara konsisten.(*)

Baca juga: PNS Jadi Keuchik Dilarang Terima Upah Jerih, Jika Terindikasi Boleh Dilaporkan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved