Pria 24 Tahun Bunuh Adik Angkat Demi Kuasai Motor, Ngaku Menyesal Karena Pernah Semakan Seminum

Pembunuhan tersebut berawal saat pelaku berniat menguasai harta benda korban bernama Mukhsinin untuk membayar utang.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN SUMSEL/AGUNG DWIPAYANA
Sandi (tengah, baju oranye) pembunuh adik angkat diinterogasi petugas saat dipaparkan di Mapolres Ogan Ilir, Kamis (16/12/2021). 

SERAMBINEWS.COM, OGAN ILIR - Seorang pemuda tega menghabisi nyawa adik angkatnya sendiri dengan menggunakan pisau di Rantau Panjang, Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di sebuah kebun wilayah Desa Jagaraga, Kecamatan Rantau Panjang, Rabu (8/12/2021) petang.

Tak berselang lama setelah kejadian, pelaku bernama Sandi (24) berhasil diamankan polisi pada Kamis (9/12/2021) di tempat persembunyiannya di persembunyiannya di Tanah Abang, PALI.

Pembunuhan tersebut berawal saat pelaku berniat menguasai harta benda korban bernama Mukhsinin untuk membayar utang.

"Setelah dilakukan pengembangan, tersangka awalnya ingin menguasai harta benda korban, yakni motor dan handphone," kata Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy di Mapolres Ogan Ilir, Indralaya, Senin (13/12/2021).

Yusantiyo melanjutkan, beberapa hari sebelum terjadi pembunuhan, tersangka sempat berkomunikasi dengan rekannya.

"Tersangka menceritakan ke temannya, 'ini bagaimana kalau ada beberapa harta yang akan diambil. Tapi yang punya harta ini masih saudara dekat'," ujar Yusantiyo menirukan ucapan tersangka.

"Kawannya tersangka bilang, 'ya sudah kasih paksa-paksa sedikit'," ujar Yusantiyo lagi.

Saat membunuh korban bernama Mukhsinin tersebut, tersangka beraksi seorang diri.

  
"Tersangka melakukan pengancaman terhadap korban saat akan menguasai motor dan handphone. Korban sempat melakukan perlawanan dan ada omongan sedikit (kepada tersangka)," ungkap Yusantiyo.

Korban pun mengalami delapan luka tusuk hingga meregang nyawa di sebuah kebun wilayah Desa Jagaraga, Kecamatan Rantau Panjang, pada Rabu (8/12/2021) petang.

Setelah membunuh korban, tersangka lalu kabur ke kediaman neneknya di Tanah Abang, PALI.

Saat akan ditangkap, tersangka sempat melawan petugas sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.

Selain meringkus tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa handphone dan motor milik korban serta pisau milik tersangka.

Baca juga: Lima Pelaku Pembunuh dan Perdagangan Organ Gajah Divonis 3,6 Tahun Penjara

Baca juga: Gadis 18 Tahun Tega Bunuh Bayinya Usai Melahirkan, Ternyata Hasil Hubungan Gelap

Pengakuan pelaku

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved