Pria 24 Tahun Bunuh Adik Angkat Demi Kuasai Motor, Ngaku Menyesal Karena Pernah Semakan Seminum

Pembunuhan tersebut berawal saat pelaku berniat menguasai harta benda korban bernama Mukhsinin untuk membayar utang.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN SUMSEL/AGUNG DWIPAYANA
Sandi (tengah, baju oranye) pembunuh adik angkat diinterogasi petugas saat dipaparkan di Mapolres Ogan Ilir, Kamis (16/12/2021). 

"Saya mohon maaf, mohon ampun kepada keluarga (korban). Saya menyesal," ucap Sandi.

Lanjut tersangka, dia memiliki hubungan baik dengan korban sebagai saudara angkatnya tersebut.

"Saya menyesal telah membunuh korban. Dia orang baik dan kami pernah semakan-seminum," katanya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 339 KUHP tentang pembunuhan disertai perbuatan pidana dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya 20 tahun penjara. (Tribunsumsel.com/ Agung Dwipayana)

Baca juga: Ini Jumlah Warga di Aceh Utara Aceh Utara yang Wajib Rekam e-KTP 

Baca juga: Polisi Telusuri Kabar Mulan Jameela dan Ahmad Dhani Jalan-jalan ke Mal Sebelum 10 Hari Karantina

Baca juga: Umuslim Bireuen Gandeng Lagi Universitas Pendidikan Indonesia Bandung

Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Penyesalan Pria 24 Tahun Pembunuh Adik Angkat, 'Dia Orang Baik, Kami Pernah Semakan Seminum'

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved