Gadis 14 Tahun di Medan Dirudapaksa Ayah Kandung dan Disetubuhi Pacar, Diusir Warga dari Kampung

"Lalu, di tahun 2020, pelaku kembali mencoba melakukan tindak asusila terhadap putri pertamanya ini," terang Khairiyah.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
RE, korban rudapaksa yang diduga dilakukan ayahnya didampingi ibunya saat mendatangi Rumah Sakit Pringadi, untuk melakukan visum, Jumat (17/12/2021). TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH 

Namun, sang istri memergoki pelaku, yang membawa anaknya ke dalam kamar mandi.

"Ketika itu ibu korban bertanya pada anaknya, saat itulah korban akhirnya jujur sudah dirudapaksa sang ayah," kata Khairiyah.

Atas fakta itu, sang ibu bak disambar petir.

Dia marah sekaligus sedih anak yang dicintai malah dirudapaksa sang suami. 

Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polrestabes Medan.

Sementara itu, korban didampingi LBH Medan kini melakukan visum di RSUD dr Pirngadi Medan.

Baca juga: Seorang Remaja Dirudapaksa dan Digilir 14 Pemuda di Nagan Raya, Polisi Beberkan Kronologis

Baca juga: Bejat! Ayah Tega Rudapaksa Putri Kandung hingga Hamil 5 Bulan, Pelaku Ditangkap saat Digebuki Warga

Pernah Jadi Korban Rudapaksa Pacarnya

RE (14), pelajar SMP asal Medan mengaku tidak hanya menjadi korban rudapaksa ayah kandungnya saja, namun juga korban rudapaksa temannya yang juga pacarnya AR.

Kuasa hukum RE dari LBH Medan, Khairiyah Ramadhani, mengatakan, rudapaksa yang dilakukan AR terjadi pada 2018 silam.

"Sebenarnya rudapaksa ini tidak hanya dilakukan oleh bapaknya (JS) saja. Anaknya ini juga punya pacar. Jadi korban dirudapaksa oleh pacarnya (AR)," kata Khairiyah Ramadhani, Jumat (17/12/2021).

Ia mengatakan, ayah korban mengetahui hal tersebut langsung melarang anaknya untuk berteman dengan AR.

 Namun, bukan bermaksud melindungi JS malah melakukan tindakan asusila dengan putri pertamanya itu.

"Bapaknya mengetahui bahwa korban ini sering main-main sama laki-laki dan semua kontak temannya di handphonenya semua itu dihapus, dan dari situ bapaknya mau merudapaksa korban," sebutnya.

Khairiyah mengatakan, pihaknya berencana juga akan melaporkan AR ke Polrestabes Medan.

"Jadi karena kita juga baru mendampingi kasusnya, rencana nanti di BAP kita juga akan menyebutkan pacaran (AR) juga penah melakukan Rudapaksa di tahun 2018," ucapnya. 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved