Joseph Suryadi Sembunyikan Barang Bukti di Gudang, Akui Sebar Chat Bernada Penistaan Agama

Zulpan mengatakan, Joseph sempat menyembunyikan barang bukti, namun ditemukan penyidik di gudang rumahnya.

Editor: Faisal Zamzami
FB Joseph Suryadi
Joseph Suryadi ditetapkan menjadi tersangka penistaan agama usai menyebar ilustrasi yang memuat gambar dan teks yang menghina Nabi Muhammad SAW, Selasa (14/12/2021). 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Joseph Suryadi (39) ramai diperbincangkan di media sosial karena dugaan penistaan agama.

Kini, ia telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Metro Jaya.

"Yang bersangkutan [Joseph Suryadi - red] sudah ditetapkan sebagai tersangka dan juga dilakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam keterangan tertulis yang diterima KOMPAS.TV, Jumat (17/12/2021). 

Zulpan mengatakan, Joseph sempat menyembunyikan barang bukti, namun ditemukan penyidik di gudang rumahnya. 

"Barang bukti yang kemarin sempat hilang, menurut pengakuan tersangka, ini sudah di temukan oleh penyidik yang disimpan di gudang rumah," terang Zulpan.

Penemuan barang bukti tersebut membuat Joseph mengakui perbuatanya.

"Yang bersangkutan sudah mengaku terkait dengan postingannya di media sosial, terkait dengan hal yang merupakan penodaan maupun penistaan terhadap suatu agama yang diakui di Indonesia," tambah Zulpan.

Barang Bukti Disita

Polda Metro Jaya mengamankan barang bukti handphone milik tersangka penista agama Joseph Suryadi.

"Penyidik telah amankan dan menemukan barang bukti hape yang kemarin sempat disampaikan yang bersangkutan hilang,"

"Didapat di suatu tempat yang disembunyikan oleh tersangka di dalam gudang," ujar Kepala Kabid Humas Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis (16/12/2021).

Zulpan menyebutkan, handphone tersebut menjadi barang bukti yang akan memperkuat dugaan dugaan unsur pidana yang dilakukan Joseph.

"Dari ditemukan hp ini bisa ditemukan pembicaraan dan upload terkait unsur tindak pidana penodaan agama masih di situ dan belum terhapus," ucapnya.

Ia juga membenarkan Joseph sebelumnya sengaja menyembunyikan barang bukti dengan mengaku bahwa handphone tersebut hilang.

Terkait motif, Zulpan belum bisa menerangkan lebih lanjut. Namun ia memastikan bahwa barang bukti yang diperoleh oleh tim penyidik saat ini sudah cukup menjadikan Joseph sebagai tersangka.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved