Salam

Lelang di SKPA, Potensi “Permainan” Bisa Meluas

Untuk percepatan pelaksanaan lelang paket proyek 2022, Komisi-Komisi di DPRA menyarankan kepada Pemerintah Aceh

Editor: bakri
SERAMBINEWS.COM/SUBUR DANI
Anggota Komisi V, Iskandar Usman Al-Farlaky dan Ketua Komisi II, Irpannusir dalam kinferensi pers 

Untuk percepatan pelaksanaan lelang paket proyek 2022, Komisi-Komisi di DPRA menyarankan kepada Pemerintah Aceh

Agar pelaksanaan pelelangan proyek APBA 2022 tidak lagi dipusatkan di Unit Layanan Pelelangan (ULP) Kantor Gubernur, tapi dikembalikan ke masing-masing Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA).

"Kalau pelelangan proyek APBA 2022 dilakukan di ULP Kantor Gubernur, maka pada tahun 2022, Pemerintah Aceh akan kembali mencetak Silpa yang sangat besar, " kata Ketua Komisi II DPRA, Irpannusir.

Pada tahun 2020 sisa anggaran belanja pembangunan Aceh (Silpa) mencapai Rp 3,9 triliun.

Pada tahun 2021 ini, diperkirakan Silpanya bisa mencapai sekitar Rp 3,4 triliun atau bisa lebih.

Soalnya, realisasi belanja pembangunan Aceh sampai 15 Desember 2021 baru mencapai sebesar 71,1 persen dari pagu belanjanya Rp 16,482 triliun.

Belanja pembangunan tahun 2021 yang baru terealisir Rp 11,719 triliun, sementara yang belum tersalur masih sekitar Rp 4,764 triliun lagi.

Tingginya Silpa APBA 2020 dan 2021 ini, salah satunya disebabkan banyak paket proyek fisik maupun pengadaan barang dan jasa yang tidak terealisir karena berbagai alasan.

Di antaranya waktu lelang tidak cukup dan masa kerja tinggal sedikit.

“Masyarakat perlu mengetahui, RAPBA 2020 dan 2021 disahkan DPRA pada bulan November dan Desember.

Jadi tidak ada alasan lagi bagi Pemerintah Aceh menyatakan, masa kerja proyek dan waktu lelang tidak cukup,” kata Irpannusir.

Selanjutnya, untuk percepatan dan pengendalian pelaksanaan APBA, kata Irpanusir, Pemerintah Aceh sudah membentuk Tim Percepatan dan Pengendalian Kegiatan (P2K) APBA.

Untuk membayar honor pegawai P2K dan operasionalnya, Pemerintah Aceh harus mengeluarkan puluhan miliar setiap tahunnya, tapi yang dihasilkan pada akhir tahun anggaran Silpa sangat besar.

Senada dengan DPRA, pakar Ekonomi USK Dr Rustam Effendi mengatakan, awal dibentuk Biro Pengadaan Barang dan Jasa di Kantor Gubernur untuk percepatan, efisiensi, dan efektifitas pelaksanaan lelang proyek.

Setelah berjalan beberapa tahun, dia menilai hasilnya tidak efektif dan efisien.

Rustam menyarankan, ULP di Kantor Gubernur dijadikan sebagai koordinator dan pengawas pelaksanaan lelang di masing-masing ULP SKPA, sehingga kegiatan pelelanganya bisa lebih cepat.

“Apalagi, dasar hukum untuk pembentukan ULP di masing-masing SKPA sudah ada yaitu Peraturan Presiden Nomor 70 tahun 2012 dan Permendagri Nomor 99 tahun 2014," ujar Rustam Effendi.

Alasan DPRA dan pakar ekonomi tadi sangat masuk akal.

Lebih-lebih karena dikaitkan dengan tingginya Silpa dalam beberapa tahun terakhir.

Dan, itu sangat merugikan masyarakat.

Beberapa waktu lalu, Presiden Jokowi juga berang kepada sejumlah daerah yang menumpukkan uangnya di bank pada saat ekonomi masyarakat sedang terpuruk.

Padahal, jika uang itu dibelanjakan untuk sektor-sektor produktif tentu akan sangat membantu perbaikan ekonomi masyarakat.

Di sisi lalin, mengembalikan proses lelang ke SKPA juga memiliki risiko.

Antara lain, sebagaimana pengalaman beberapa tahun lalu, potensi “permainan” dalam proses lelang sangat tinggi.

Dengan kata lain potensi terkadinya kecurangan dalam lelang proyek makin meluas.

Karenanya, siapa bisa jamin para Kepala SKPA tidak “bermain”? Atau siapa pula bisa menjamin para kepala SKPA tidak diintervensi oleh pihak-pihak lain? Karenanya, jika lelang proyek dikembalikan ke SKPA, maka agar tak ada kontraktor dan pejabat SKPA yang tertangkap penegak hukum, lembaga pengawas harus diperkuat dan berlapis sehingga dapat mencegah “pagar makan tanaman”.

Nah?!

Baca juga: Kadin Aceh Setuju Lelang Dikembalikan ke ULP SKPA, Gapensi Minta Fair Play dan Profesional

Baca juga: DPRA Sarankan Lelang Kembali ke SKPA

Baca juga: Pakar Ekonomi Aceh Sepakat Lelang Proyek Dikembalikan ke SKPA, ULP Kantor Gubernur Tidak Efektif

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Realisasi APBA 2025 Harus Dipacu

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved