Kapolri Mutasi Ketua KPK Firli Bahuri
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu dimutasi berdasarkan Surat Telegram Kapolri No: ST/2568/XII/KEP/2021 tertanggal 7 Desember 2021
a) identifikasi,
b) laboratorium forensik,
c) komunikasi elektronika,
d) sandi,
e) penjinak bahan peledak,
f) kedokteran kehakiman,
g) pawang hewan,
h) penyidikan kejahatan tertentu, dan
i) navigasi laut/penerbangan.
Sebelumnya, Firli pernah menjabat Analis Kebijakan Utama Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri yang ditugaskan di KPK.
Pada 8 Desember 2021, Firli berusia 58 tahun atau sudah memasuki masa pensiun.
Selain mantan kapolda Sumatera Selatan itu, surat telegram itu juga berisi mutasi jelang pensiun untuk Komjen Pol Sutanto Pati Baintelkam Polri yang ditugaskan di Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Kemudian Irjen Pol Komarul Zaman Pati Sops Polri yang ditugaskan pada Wantannas, lalu Brigjen Pol Jacobes Alexsander Timisela Pati Bareskrim Polri yang ditugaskan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Surat telegram Kapolri juga menyebut mutasi untuk sejumlah Kapolda.
Mereka yang dimutasi yakni Kapolda Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Bengkulu.