Berita Banda Aceh
Luar Biasa, Pencairan Dana Desa Aceh 2021 Hampir 100 Persen, BLT Dilanjutkan Lagi Tahun Depan
Pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari dana desa 2021 dalam Provinsi Aceh hampir mencapai 100 persen. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong
Penulis: Herianto | Editor: M Nur Pakar
Laporan Herianto | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari dana desa 2021 dalam Provinsi Aceh hampir mencapai 100 persen.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh menyatakan jumlah dana desa untuk BLT mencapai 98,92 persen.
Dimana, dari anggaran 4,986 triliun, sudah tersalur sebanyak Rp 4,932 triliun sampai 17 Desember 2021.
“Total realisasin dana desa bersama Bantuan Langsung Tunai (BLT) hampir mencapai 100 persen di setiap daerah," kata Plt Kadis PMG Aceh, Dr Zulkifli didampingi Kabid Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat, Zul Husni Minggu (19/12/2021).
Zulkifli menyatakan pihaknya sangat menghargai kerja keras kepala desa/keuchik, tuha puet, pendamping dana desa, camat, DPMG Kabupaten/Kota dan pihak terkait lainnya.
Sehingga, katanya, telah membantu melancarkan pencairan dana desa, termasuk BLT.
Zulkifli juga memberikan appreasiasi dan ucapan terima kasih kepada desa, gampong dan daerah yang telah merealisasikan dana desa di atas 90 persen.
Bahkan, sebutnya, terdapat tujuh daerah di Aceh telah merealisasikan 100 persen dana desa dan BLT.
Baca juga: Dua Gampong di Aceh Besar Belum Ajukan Pencairan Dana Desa Tahap III
Daerah tersebut meliputi Aceh Selatan, Aceh Tenggara, Aceh Singkil, Aceh Jaya, Pidie Jaya, Kota Sabang dan Bener Meriah.
Selanjutnya ada dua daerah lagi, penyaluran BLT 100 persen, tapi penyaluran dana desa belum mencapai 100 persen yaitu Aceh Barat dan Kota Banda Aceh.
Untuk tujuh daerah yang telah merealisasikan dana desa dan BLT sebesar 100 persen,
"Kami memberikan appreasiasi setinggi-tinnginya kepada daerah yang telah menyelesaikan penyaluran BLT dan pencairan dana," ujarnya.
Disebutkan sambil menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang rincian penetapan dana desa 2022, maka desa harus mempersiapkan dokumen pencairan dana desa 2022.
Ditambahkan, tahap I sebesar 40 persen agar bisa dicairkan tepat waktu, yaitu pada 10 Januari 2022.