Berita Banda Aceh
Luar Biasa, Pencairan Dana Desa Aceh 2021 Hampir 100 Persen, BLT Dilanjutkan Lagi Tahun Depan
Pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari dana desa 2021 dalam Provinsi Aceh hampir mencapai 100 persen. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong
Penulis: Herianto | Editor: M Nur Pakar
Laporan Herianto | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari dana desa 2021 dalam Provinsi Aceh hampir mencapai 100 persen.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh menyatakan jumlah dana desa untuk BLT mencapai 98,92 persen.
Dimana, dari anggaran 4,986 triliun, sudah tersalur sebanyak Rp 4,932 triliun sampai 17 Desember 2021.
“Total realisasin dana desa bersama Bantuan Langsung Tunai (BLT) hampir mencapai 100 persen di setiap daerah," kata Plt Kadis PMG Aceh, Dr Zulkifli didampingi Kabid Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat, Zul Husni Minggu (19/12/2021).
Zulkifli menyatakan pihaknya sangat menghargai kerja keras kepala desa/keuchik, tuha puet, pendamping dana desa, camat, DPMG Kabupaten/Kota dan pihak terkait lainnya.
Sehingga, katanya, telah membantu melancarkan pencairan dana desa, termasuk BLT.
Zulkifli juga memberikan appreasiasi dan ucapan terima kasih kepada desa, gampong dan daerah yang telah merealisasikan dana desa di atas 90 persen.
Bahkan, sebutnya, terdapat tujuh daerah di Aceh telah merealisasikan 100 persen dana desa dan BLT.
Baca juga: Dua Gampong di Aceh Besar Belum Ajukan Pencairan Dana Desa Tahap III
Daerah tersebut meliputi Aceh Selatan, Aceh Tenggara, Aceh Singkil, Aceh Jaya, Pidie Jaya, Kota Sabang dan Bener Meriah.
Selanjutnya ada dua daerah lagi, penyaluran BLT 100 persen, tapi penyaluran dana desa belum mencapai 100 persen yaitu Aceh Barat dan Kota Banda Aceh.
Untuk tujuh daerah yang telah merealisasikan dana desa dan BLT sebesar 100 persen,
"Kami memberikan appreasiasi setinggi-tinnginya kepada daerah yang telah menyelesaikan penyaluran BLT dan pencairan dana," ujarnya.
Disebutkan sambil menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang rincian penetapan dana desa 2022, maka desa harus mempersiapkan dokumen pencairan dana desa 2022.
Ditambahkan, tahap I sebesar 40 persen agar bisa dicairkan tepat waktu, yaitu pada 10 Januari 2022.
Kepada daerah-daerah yang realisasi dana desa dan BLT dana desanya belum mencapai 100 persen, DPMG Aceh juga memberikan appresiasi.
Sehingga, katanya, dapat merealisasikan dana desa di atas 90 persen.
Baca juga: 2022, Aceh Besar Dapat Dana Desa Rp 415 Miliar, Berkurang Rp 22 M Dibanding 2021, Pakai untuk Ini!
Kabid Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Gampong, DPMG Aceh, Zul Husni mengatakan BLT 2022 masih dapat disalurkan melalui dana desa.
Hal itu berdasarkan Peraturan Presiden No 104/2021 tentang rincian APBN 2022.
Salah satunya, penggunaan dana desa 2022 dibolehkan untuk program perlindungan sosial berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Dalam peraturan itu, besaran dana desa yang harus dialokasikan untuk program BLT dana desa, sedikitnya sebesar 40 persen, dari pagu total APBDes/APBG 2022.
Selain itu, dari pos anggaran yang sama, untuk program ketahanan pangan dan hewani, juga harus dialokasikan 20 persen.
Kemudian untuk pendanaan penanganan pencegahan Covid-19, paling sedikit dialokasi sebesar 8 persen dan program sektor prioritas lainnya.
Zul Husni menyatakan BLT 2022 dari dana desa sebesar 40 persen untuk meningkatkan daya beli masyarakat gampong terhadap pemenuhan kebutuhan pokok keluarga.
Dikatakan, besaran BLT Rp 300.000/KK/bulan, tapi sudah membantu masyarakat miskin, untuk pemenuhan kebutuhan pokok.
Baca juga: 59 Desa Kekurangan Dana untuk Penyaluran BLT, Ini yang Dilakukan Pemerintah
Di masa negeri ini masih dalam pandemi Covid-19, jadi mencari pekerjaan harian lepas dan tetap di desa maupun kota, masih susah.
Angka pengangguran di desa dan kota masih tinggi.
Karena itu pemerintah pusat masih memprogramkan penyaluran BLT dana desa di gampong-gampong.
Kemudian, perintah mengalokasikan dana desa paling sedikit sebesar 20 persen untuk program ketahanan pangan dan hewani, kata Zul Husni.
Hal ini terkait untuk meningkatkan gizi masyarakat gampong dalam mengatasi stunting.
Sedangkan alokasi penangnan dana Covid-19 sebesar 8 persen, untuk membantu Pemerintah Gampong dalam mencegah penularan virus Corona.
Seperti membantu kelancaran kegiatan vaksinasi massal gratis di desa/gampong dan lainnya.
Ditambahkan, desa atau gampong, harus membuat program skala prioritas atau unggulan yang sudah direncanakan dan disepakati bersama.
Misalnya membangun jalan desa, jembatan, tambahan modal usaha untuk memperbesar volume usaha BUMDes/BUMG dan lainnya.
“Semakin banyak kegiatan usaha BUMDes/BUMG yang dijalankan secara sehat dan transparan, biasanya akan memberikan keuntungan bagi gampong," ujarnya.
Dia beralasan hal itu akan membantu membantu meningkatkan prekonomian masyarakat desa.(*)