Wanita Dokter Gadungan Ditangkap, Tipu Warga hingga Rp 200 Juta, Mengaku Istri Perwira Polisi

Kasus penipuan dengan modus menjadi dokter gadungan terjadi di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Editor: Faisal Zamzami
Handover/Humas Polres Morut
Seorang wanita RM alias R alias dr Dewi (44) ditetapkan sebagai tersangka penipuan dengan modus jadi dokter gadungan, Jumat (17/12/2021) siang. 

dr Dewi diciduk di sebuah kos-kosan, Kelurahan Gebang Rejo, Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso.

Ketua tim unit Reaksi Cepat Elang Tokala Polres Morut, Aipda Suryanto Lawasa membenarkan penangkapan pelaku.

"Ketika diinterogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya dan kini telah mendekam di rumah tahanan Polres Morut, untuk dilakukan proses lebih lanjut," bebernya.

Mengaku istri perwira polisi

Suryanto menambahkan, selain sebagai dokter gadungan, pelaku juga mengaku sebagai istri dari perwira polisi.

"Juga menggunakan foto palsu yang diedit, serta mengaku sebagai Bhayangkari Polri dengan suami berpangkat Perwira atau Ajun Komisaris Polisi," paparnya.

Sementara kerugian korban, lanjut Suryanto, LYA kehilangan uang mencapai Rp 200 juta.

Kini dr Dewi sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan.

Ia dijerat pasal 378 Jo Pasal 55 KUHP.

"Dengan hukuman penjara selama-lamanya empat tahun," tutup Suryanto.

Baca juga: Keponakan El Chapo Dibebaskan Polisi Usai Lepaskan 8 Tembakan Lebih di Kelab Malam, Seorang Terluka

Baca juga: Harga Emas Per Mayam Hari Ini, Harga Emas Murni dan Harga Emas London dan Harga Emas Per Gram

Baca juga: Sayaka Kanda, Aktris dan Penyanyi Jepang Tewas Setelah Jatuh dari Gedung Hotel

Tribunnews.com: Dokter Gadungan di Sulteng Tipu Warga hingga Rp 200 Juta, Pelaku juga Mengaku Istri Perwira Polisi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved