Berita Banda Aceh
Buka Rakor HUDA, Kakanwil Kemenag Aceh Harap Alumni Dayah Terlibat dalam Setiap Aspek
"Tidak menutup kemungkinan misalnya, dalam bidang kesehatan ke depan ulama dayah mampu membahas tentang kesehatan. Jadi keilmuan tidak hanya dimiliki
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Nurul Hayati
"Tidak menutup kemungkinan misalnya, dalam bidang kesehatan ke depan ulama dayah mampu membahas tentang kesehatan. Jadi keilmuan tidak hanya dimiliki oleh dokter, tapi juga ulama-ulama," katanya.
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Aceh, Dr H Iqbal SAg membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pengurus Besar Himpunan Ulama Dayah Aceh (PB-HUDA) tahun 2021.
Kegiatan yang diikuti puluhan ulama Aceh ini berlangsung di aula Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh di Aceh Besar, Minggu (19/12/2021) malam.
Rakor yang didukung oleh Kemenag Aceh, Pemerintah Aceh dan UNICEF Perwakilan Aceh ini mengusung tema “Pelibatan Ulama Dayah Dalam Menjaga Kesehatan Umat.”
Kakanwil Kemenag Aceh, Iqbal dalam sambutannya berharap para alumni dayah terlibat dalam setiap aspek kehidupan, sehingga dapat memberikan kemaslahatan bagi umat.
Baik dibidang ekonomi, pemerintahan, maupun kedokteran.
"Tidak menutup kemungkinan misalnya, dalam bidang kesehatan ke depan ulama dayah mampu membahas tentang kesehatan. Jadi keilmuan tidak hanya dimiliki oleh dokter, tapi juga ulama-ulama," katanya.
Baca juga: Pangdam IM Kunjungi Dayah Darul Huda di Langkahan
Hal ini bukan tidak mungkin, sebab, sambung Iqbal, para ahli kesehatan dahulu adalah para ulama yang di samping paham ilmu agama tapi juga paham ilmu yang lain.
Iqbal menyampaikan, saat ini pemerintah melalui Kementerian Agama telah melahirkan 6 Ma'had Aly di Provinsi Aceh yang merupakan universitas di dayah-dayah.
Melalui Ma'had Aly tersebut, kata Iqbal, diharapkan akan melahirkan sarjana-sarjana yang menguasai bidang keilmuan dengan baik dan dapat terlibat langsung di tengah masyarakat.
"Di Kementerian Agama ada program penyuluhan kepada masyarakat, tentu kami berharap yang menjadi penyuluh ini alumni dari dayah, sehingga penyampaian kepada masyarakat bisa sempurna, sehingga tidak terjadi khilafiyah dan simpang siur di masyarakat," ujarnya.
Walaupun memang ada persyaratan yang dikhususkan, misalnya untuk menjadi penyuluh harus sarjana, tentu sarjana itu juga bukan hal yang haram bagi alumni dayah.
Ma'had Aly bisa menjawab, program permerintah yang dilakukan melalui Kemenag.
Iqbal menambahkan, bahwa saat ini jumlah pondok pesantren di Aceh begitu signifikan.
Baca juga: VIDEO Tu Sop Kembali Serahkan Kunci Rumah BMU untuk Janda Miskin di Pandrah Bireuen