Berita Aceh Singkil

Barang Bukti Dimusnahkan di Singkil, Rokok Dibakar, Sabu Diblender dan HP Dihancurkan Dengan Martil

Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil, musnahkan barang bukti ratusan bungkus rokok illegal merk Luffman warna merah tua, Selasa (21/12/2021)

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/DEDE ROSADI
Muspida Aceh Singkil, musnahkan barang bukti rokok illegal dan tindak kejahatan lainnya dengan cara dibakar di halaman kantor Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, Selasa (21/12/2021). 

Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil, musnahkan barang bukti ratusan bungkus rokok illegal merk Luffman warna merah tua, Selasa (21/12/2021). 

Pemusnahan barang bukti rokok illegal itu merupakan yang pertama kali di Kabupaten Aceh Singkil

"Perkara (rokok illegal) pertama kali di Aceh Singkil yang dilakukan penuntutan perkara dari Polres.

Beberapa tahun ini dapat informasi belum pernah, ini baru pertama kali dilakukan di Aceh Singkil," kata Kajari Aceh Singkil, Muhammad Husaini.

Menurut Kajari, dalam setahun pemusnahan barang bukti dilakukan sebanyak dua kali.

Pertama saat Hari Bhakti Adhyaksa, kedua dilaksanakan pada akhir tahun.

Baca juga: Polda Aceh Kembali Gagalkan Peredaran Sabu 133 Kg di Aceh Timur, Tangkap Satu Pelaku

Barang bukti tindak pidana cukai tersebut terpidananya Hotmatua Panjaitan alias Jait. Dengan putusan Nomor: 94/Pid.Sus-/2021/PN/Singkil.

Adapun barang buktinya delapan dus karton yang berisikan 400 bungkus rokok merk Luffman, satu kotak berisikan 20 bungkus rokok yang sama dan satu unit handphon. 

Selain rokok illegal turut dimusnahkan barang bukti sabu seberat 3,39 gram, minuman keras, Hp dan barang bukti tindak kejahatan lainnya yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. 

Pemusnahan barang bukti dilakukan Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid, Kajari Aceh Singkil selaku tuan rumah, Kapolres Aceh Singkil, AKBP Iin Maryudi Helman dan pejabat lain. 

Baca juga: Tarif Cukai Rokok Naik 12 Persen, Apa Sanksi yang Diterima Pengedar Rokok Ilegal?

Rokok dimusnahkan dengan cara dibakar. Sementara sabu dimusnahkan dengan cara diblender. Sedangkan Hp dihancurkan menggunakan martil. 

Bupati Aceh Singkil, dalam kesempatan itu berharap peredaran narkoba serta tindak kejahatan lainnya bisa hilang di daerahnya.

Untuk itu ia mengajak Muspida terus bekerja keras memerangi segala bentuk kejahatan. 

Dulmusrid juga meminta masyarakat, memberikan informasi kepada aparat penegak hukum jika mengetahui adanya tidak kejahatan.

"Saya meyakini hilangnya angka kejahatan dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.(*)

Baca juga: 6 Ciri-Ciri Orang Terkena Sihir Diungkap Ustadz Khalid Basalamah, Sering Mimpi Lihat Hewan Ini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved