Garuda Terancam Delisting di Bursa, Tapi Pertumbuhan Pergerakan Penumpang Justru Naik Signifikan

Garuda Indonesia juga mencatat adanya pertumbuhan lalu lintas penerbangan kargo internasional mencapai 89,66 persen hingga kuartal tiga 2021.

SERAMBINEWS.COM/MUHAMMAD NASIR
Pesawat garuda Indonesia saat lepas landas di Bandara SIM. 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Manajemen PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) akan segera merespon surat dari PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait potensi delisting atau penghapusan pencatatan saham Garuda di Bursa.

"Sesuai dengan surat (dari BEI) tentu kami akan paparkan segera," kata Direktur Utama Garuda
Indonesia Irfan Setiaputra saat dihubungi, Selasa (21/12/2021).

Namun, Irfan tidak dapat menjelaskan secara detail poin utama apa yang akan disampaikan ke pihak BEI, karena saat ini masih melakukan komunikasi dengan Kementerian BUMN.

"Nanti ya, kami tentu selalu koordinasi dengan Kementerian BUMN," ucap Irfan.

Mengutip keterbukaan informasi, BEI menyampaikan pengumuman potensi delisting perusahaan tercatat PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) tercatat di papan utama No. Peng-00024/BEI.PP2/12-2021. Surat tersebut ditandatangani Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI Vera Florida dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdangan BEI Irvan Susandy, pada 20 Desember 2021.

"Bagi pihak yang berkepentingan terhadap Perseroan, dapat menghubungi Sekretaris Perusahaan Ibu Mitra Piranti dengan nomor telepon 021-25601010," kata Vera dalam keterbukaan informasi.

Baca juga: Dihantam Badai Laut, Tongkang Muatan Batubara Terhempas ke Pantai Suak Puntong

Baca juga: Tak Ada Penyekatan Saat Nataru, Kerumunan Tak Boleh Lebih dari 50 Orang

Baca juga: Ilmuwan Afrika Selatan Selidiki Hubungan Covid-19 Omicron dengan HIV, Virus Bertahan dan Bermutasi

Vera menjelaskan, potensi delisting saham GIAA merujuk pada pengumuman Bursa No. Peng-SPT-00011/BEI.PP2/06-2021 tanggal 18 Juni 2021 perihal Penghentian Sementara Perdagangan Efek PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA).Kemudian, mengacu pada Peraturan Bursa Nomor I-I tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting) Saham di Bursa, Bursa dapat menghapus saham Perusahaan Tercatat apabila:

a. Ketentuan III.3.1.1, Mengalami kondisi, atau peristiwa, yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha Perusahaan Tercatat, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status Perusahaan Tercatat sebagai Perusahaan Terbuka, dan Perusahaan Tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.

b. Ketentuan III.3.1.2, Saham Perusahaan Tercatat yang akibat suspensi di Pasar Reguler dan Pasar

Tunai, hanya diperdagangkan di Pasar Negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 (dua puluh empat) bulan terakhir.

"Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (Perseroan) telah disuspensi selama 6 bulan dan masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada 18 Juni 2023," tulis Vera.

Adapun pemegang saham Garuda Indonesia saat ini yaitu negara Republik Indonesia sebanyak 15.670.777.621 lembar atau 60,54 persen. Kemudian, PT Trans Airways sebanyak 7.316.798.262 lembar saham atau 28,27 persen, dan saham masyarakat mencapai 2.899.000.371 atau 11,19 persen.

Meski terancam delisting namun maskapai pelat merah tersebut mencatat tren pergerakan penumpang hingga awal kuartal tiga 2021, mengalami pertumbuhan yang signifikan.

Baca juga: Gubernur Nova Resmikan Kantor Yayasan Tahfidz Quran di Bogor

Baca juga: Dihempas Badai, Satu Kapal Nelayan Tenggelam di Laut Bireuen, 15 ABK Selamat

Baca juga: Ratusan Rumah di Aceh Barat Terendam Banjir, Badan Jalan Tergenang Setinggi 50 Cm di Ateung Teupat

Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Irfan Setiaputra mengatakan, peningkatan pergerakan penumpang pada kuartal tiga 2021 khususnya pada Agustus 2021 mencapai 83,14 persen.

"Hal ini tentunya menjadi optimisme kami, meski belum dikatakan pulih secara menyeluruh tetapi ini menunjukan iklim industri penerbangan semakin kondusif," kata Irfan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved