Berita Nagan Raya
Korban Alami Pendarahan, Kasus Penyekapan dan Rudapaksa Oleh 14 Pemuda di Nagan Raya
Fakta terungkap, korban yang saat peristiwa terjadi sempat mengalami pendarahan. Selain itu, korban yang dari keluarga kurang mampu itu juga tidak...
Penulis: Rizwan | Editor: Nurul Hayati
Fakta terungkap, korban yang saat peristiwa terjadi sempat mengalami pendarahan. Selain itu, korban yang dari keluarga kurang mampu itu juga tidak saling kenal dengan pelaku.
Laporan Rizwan | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Kasus penyekapan dan pemerkosaan yang digilir 14 pemuda terhadap gadis 15 tahun, hingga Senin (20/12/2021) masih didalami Polres Nagan Raya.
Fakta terungkap, korban yang saat peristiwa terjadi sempat mengalami pendarahan.
Selain itu, korban yang dari keluarga kurang mampu itu juga tidak saling kenal dengan pelaku.
Namun peristiwa itu membuat sebut saja namanya Bunga, mengalami trauma berat.
Polres Nagan Raya pada Senin (20/12/2021, ikut memperlihatkan 9 tersangka dari 14 orang yang sudah berhasil ditangkap kepada wartawan di Mapolres.
Sedangkan yang masih kabur, hingga kini masih diburu Polres guna diproses sesuai hukum berlaku.
Baca juga: Korban Alami Trauma Berat, Kasus 14 Pemuda Rudapaksa Gadis
Tersangka yang sudah ditangkap ikut di BAP (berita acara pemeriksaan), guna mengungkap peran serta ulah bejat mereka terhadap telah merenggut keperawanan gadis miskin tersebut.
Kapolres Nagan Raya, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya SIK melalui Kasat Reskrim AKP Machfud SH mengatakan, dari pemeriksaan terungkap bahwa korban sempat pendarahan saat peristiwa itu karena pelaku yang berbuat hingga 14 orang.
"Kasus itu masih terus didalami," katanya.
Dikatakan, dari pemeriksaan bahwa korban dan pelaku tidak saling kenal.
Terkait alat kontrasepsi yang dibawa oleh sejumlah pelaku, selama ini memang dibawa oleh mereka.
"Pelaku yang sudah ditangkap masih terus kita periksa," katanya.
Baca juga: Pemuda 19 Tahun Rudapaksa Gadis di Bawah Umur Dua Kali, Sembunyi di Plafon saat Ditangkap Polisi
Kronologi kasus
Kasus penyekapan dan pemerkosaan yang berujung digilir oleh 4 pemuda, ketika korban warga sebuah desa di Nagan Raya mengendarai sepmor pada Sabtu (11/12/2021), sekira pukul 19.30 WIB guna membeli bakso bakar.
Namun ketika dalam perjalanan, korban yang mengendarai sepmor sendiri, kata Kasat Reskrim, mampir untuk berteduh pada sebuah bangunan karena hujan deras yang tidak jauh dari sebuah kafe di Suka Makmue.
Lalu, tiga pelaku menemui korban dan memaksa korban ke kafe.
Ternyata, tiga orang itu menghubungi kawan-kawannya yang lain.
Lalu, korban disekap oleh pelaku pada sebuah kamar di kafe tersebut.
Pelaku secara bergantian, melakukan perbuatan bejat terhadap korban selama dua hari disekap.
Lalu setelah itu, baru korban dilepas dan dilihat warga.
Sehingga dilapor ke pihak keluarga dan kasus itu langsung dilaporkan ke Polres Nagan Raya.
Mendapat laporan itu, Polres membentuk dan melakukan penangkapan terhadap pelaku.
"Saat ini yang sudah berhasil ditangkap 9 orang. 5 orang lain masih kita buru," kata Kasat Reskrim.
Dikatakan, pelaku yang masih kabur kini sudah diketahui identitas.
"Kami sudah minta kepada keluarga pelaku. Kita minta pelaku segera menyerahkan diri, sebab sampai kapan tetap kita tangkap," tegasnya.
Baca juga: 3 Kasus Rudapaksa Anak Berkelompok Terjadi di Aceh
Sudah 5 perempuan
Dari 9 orang pelaku yang ditangkap, ternyata ada tersangka utama yakni R.
Pria yang masih usia 17 tahun itu, warga sebuah desa di Nagan Raya mengaku telah 5 perempuan diperkosanya.
Pria R ternyata residivis kasus perkosaan yang sebelumnya diversi (diselesaikan di luar pengadilan karena masih di bawah umur).
Pelaku dari pemeriksaan, ujar Kasat Reskrim, ulahnya dilakukan karena nafsu serta pengaruh video pornografi.
"Pelaku dalam kasus pemerkosaan dan penyekapan yang sudah ditangkap sebanyak 9 orang, dengan rincian 2 orang masih di bawah umur dan selebihnya sudah dewasa yakni usia 18 hingga 21 tahun," ujarnya.
Dikatakan, pelaku dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak.
Untuk korban dilakukan pendampingan.
Baca juga: 2 Pelaku Rudapaksa Ternyata Residivis
Seperti diberitakan, seorang remaja yang berusia 15 tahun di Nagan Raya menjadi korban penyekapan dan rudapaksa (pemerkosaan) oleh 14 pemuda.
Kasus yang terjadi pada sebuah kafe di Kecamatan Suka Makmue, Nagan Raya.
Pelaku berjumlah 14 orang menggilir korban secara bergantian.
Terkait kasus pemerkosaan anak di bawah umur itu pada Sabtu (11/12/2021) pekan lalu, polisi dari Polres Nagan Raya bergerak cepat dan berhasil membekuk 9 orang dari 14 pelaku.
Kasus ltu dilaporkan keluarga korban pada Selasa (15/12/2021).
Polisi mendapat lapora,n langsung membekuk pelaku dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Sebanyak 9 pelaku yang sudah ditangkap adalah J (17 tahun) warga Suka Makmue Nagan Raya, MR (17 tahun) warga Kuala Pesisir Nagan Raya, MY (18 tahun) warga Suka Makmue Nagan Raya, RJ (18 tahun) Kuala Nagan Raya, M (18 tahun) warga Kuala Nagan Raya, MD (19 tahun) warga Tadu Raya Nagan Raya, MRK (20 tahun) warga Tadu Raya Nagan Raya, FS (21 tahun) warga Tadu Raya Nagan Raya, dan SF (18 tahun) warga Johan Pahlawan Aceh Barat.
Sementara yang buron adalah D, I, A, A, dan S.(*)
Baca juga: Dua Pelaku Rudapaksa Anak Ternyata Residivis Kasus Perkosaan, Polisi Nagan Raya Buru 5 Pelaku Lain