Berita Nagan Raya
Dua Pelaku Rudapaksa Anak Ternyata Residivis Kasus Perkosaan, Polisi Nagan Raya Buru 5 Pelaku Lain
Polres Nagan Raya hingga kini masih mendalami sebanyak 9 dari 14 orang tersangka kasus pemerkosaan dan mengilir seorang gadis 15 tahun yang ditangkap
Penulis: Rizwan | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Rizwan | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Polres Nagan Raya hingga kini masih mendalami sebanyak 9 dari 14 orang tersangka kasus pemerkosaan dan mengilir seorang gadis 15 tahun yang berhasil ditangkap.
Ternyata, dua dari 9 orang yang ditangkap adalah residivis kasus pemerkosaan.
Dua orang tersebut adalah MR (17) warga Kecamatan Kuala Pesisir dan RJ (18) warga Kecamatan Kuala.
Kedua tersangka terlibat juga kasus pemerkosaan pada Oktober 2021 dan ternyata didiversi (diselesaikan di luar pengadilan).
Dua orang pelaku tersebut tercatat masih siswa sebuah sekolah di Nagan Raya.
Terkait penangkapan 9 dari 14 pelaku, Polres Nagan Raya belum memberikan keterangan banyak kepada awak media/wartawan.
Baca juga: Darwati A Gani Minta 14 Tersangka Pemerkosa di Nagan Raya Dihukum Seberat-beratnya
Termasuk foto atau video tersangka belum bersedia diambil dengan dalih masih memburu 5 pelaku lain.
Kapolres Nagan Raya, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya melalui Kasat Reskrim AKP Machfud SH dikonfirmasi hanya memberikan penjelasan singkat.
"Pelaku lain belum tertangkap dan masih diburu," katanya.
Ketika ditanyai 2 dari 9 tersangka yang ditangkap adalah residivis kasus pemerkosaan, Kasat Reskrim membenarkan hal itu bahwa mereka 2 orang itu diversi ketika dalam proses bukan di kepolisian tetapi di kejaksaan.
"Kami masih memintai keterangan pelaku," katanya.
Terhadap korban, ujar Kasat Reskrim sudah dikembalikan kepada orang tua setelah diminta keterangan.
"9 pelaku yang ditangkap kini sudah ditahan guna diproses sesuai hukum berlaku," katanya.
Baca juga: 14 Pemuda di Nagan Raya Gilir Gadis 15 Tahun, KNPI Ajak Orang Tua Awasi Pergaulan Anak
Informasi lain diperoleh Serambinews.com, identitas 9 pelaku yang sudah ditangkap adalah J (17 tahun) warga Suka Makmue Nagan Raya, MR (17 tahun) warga Kuala Pesisir Nagan Raya, MY (18 tahun) warga Suka Makmue Nagan Raya, dan RJ (18 tahun) Kuala Nagan Raya.