Pengurusan Pajak Kendaraan di Samsat Lambaro Meningkat
Pengurusan pajak kendaraan di Kantor Samsat Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, saat ini meningkat
JANTHO - Pengurusan pajak kendaraan di Kantor Samsat Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, saat ini meningkat.
Jumlah pemohon mencapai 300 orang tiap hari, seperti pada Senin (20/12/2021).
Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Aceh (PPA) Wilayah II Aceh Besar, Drs Masri, kepada Serambi, Senin (20/12/2021), mengatakan animo masyarakat wajib pajak meningkat 20 persen untuk mengurus pajak kendaraan bermotor dan lainnya.

Biasanya, selama ini masyarakat yang datang mengurus wajib pajak 200 orang.
Namun, sekarang 300 orang setiap harinya pada jam kerja mulai Senin hingga Jumat.
Masri mengatakan peningkatan ini menyusul peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 47 tahun 2021 tentang Pembebasan dan Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor kedua serta pajak progresif pada situasi pandemi corona virus disease 2019.
Menurut Masri, untuk pemutihan PKB, BBNKB II, serta bebas denda PKB dan bebas pajak progresif mulai tanggal 30 November 2021 hingga 31 Maret 2022.
Kepala UPTD Wilayah II Aceh Besar, Drs Masri, mengimbau kepada pemilik kendaraan roda dua, roda empat dan jenis kendaraan lainnya agar memanfaatkan kesempatan ini.
Disisi lain, Masri mengatakan, Kantor Samsat di Lambaro, sempit.
Kondisi ini menyebabkan, masyarakat harus antrean, bahkan ada yang harus berdiri.
Selain itu, areal parkir juga sangat terbatas.
Menurut Masri, Kantor Samsat Lambaro itu bangunannya sudah cukup sejak tahun 1988 atau 33 tahun.
Kondisi bangunan ini memang membutuhkan untuk pembangunan Kantor Samsat Lambaro.
Karena, ruangan pelayanan terlalu sempit begitu juga areal parkir. (as)
Baca juga: Animo Masyarakat Urus Pajak Kendaraan Meningkat di Samsat Lambaro Aceh Besar
Baca juga: Segera ke Samsat, 10 Wilayah Ini Masih Ada Pemutihan Pajak Kendaraan
Baca juga: Cara Mendapatkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Dari Pemerintah Aceh, Ini Syarat-Syaratnya