Selain Dana Desa, Ini Program Bantuan Lain yang Masih Akan Disalurkan di Tahun 2022

adapun program BLT Desa di tahun ini diberikan kepada keluarga miskin dan tidak mampu di desa dengan besaran bantuan tunai sebesar Rp 300.000 per KK

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
Kompas.com/ Totok Wijayanto
Mata uang rupiah 

SERAMBINEWS.COM - Sejumlah program bantuan sosial (bansos) yang dikucurkan pemerintah selama pandemi virus corona masih tetap akan disalurkan di tahun 2022 mendatang.

Pemerintah sendiri telah menetapkan program bansos apa saja yang akan diperpanjang di tahun depan.

Tentu saja ini menjadi kabar baik bagi masyarakat.

Pasalnya, situasi pandemi Covid-19 yang belum juga berakhir masih mempengaruhi kehidupan sebagian masyarakat.

Salah satu program bantuan yang masih akan disalurkan pemerintah di tahun 2022 ialah BLT Dana Desa.

Selain BLT Dana Desa, ada juga program bantuan lainnya yang masih akan disalurkan pada tahun 2022.

Apa saja? Simak informasi berikut.

Baca juga: Tahun 2022, Dana Desa Masih Boleh untuk Bantuan Langsung Tunai, Rp 4,9 Triliun Jatah 2021 Sudah Cair

1. BLT Dana Desa

Pemerintah telah memutuskan akan tetap melanjutkan program BLT Dana Desa di tahun 2022.

Diwartakan Kompas.com, Senin (20/12/2021), adapun program BLT Desa di tahun ini diberikan kepada keluarga miskin dan tidak mampu di desa dengan besaran bantuan tunai sebesar Rp 300.000 per keluarga penerima manfaat (KPM) per bulan.

Pemerintah pusat bahkan telah memberikan patokan untuk penggunaan dana desa (DD) 2022.

Sebanyak 40 persen dana desa digunakan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT), sementara sisanya 60 persen dapat dimanfaatkan sebagai program Pemberdayaan untuk masyarakat.

Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Menterii Desa PDTT) Abdul Halim Iskandar.

“Sekitar 40 persen dana desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). Selebihnya, 60 persen dapat dimanfaatkan sebagai program Pemberdayaan untuk Masyarakat Desa," ujar pria yang akrab disapa Gus Halim, dikutip dari pemberitaan Kompas.com 13 Desember 2021.

Baca juga: Luar Biasa, Pencairan Dana Desa Aceh 2021 Hampir 100 Persen, BLT Dilanjutkan Lagi Tahun Depan

Baca juga: Bantuan PKH Lanjut di 2022

Dengan adanya patokan ini, maka akan ada perubahan persentase penggunaan dana desa di tahun depan.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved