Tak Ada Penyekatan Saat Nataru, Kerumunan Tak Boleh Lebih dari 50 Orang

Diharapkan nantinya di daerah penggunaan PeduliLindungi ini semakin masif, termasuk juga mengatur soal denda dan sanksi bagi yang melanggarnya.

Reuters
Warga Vietnam berkemurun saat Merayakan Tahun Baru 2021 di Hanoi, Jumat (1/1/2021) malam. 

Isi peraturan itu bisa menekankan agar di ruang publik menerapkan aplikasi PeduliLindungi dan memberikan sanksi administrasi seperti pencabutan izin usaha.

Selepas momen libur Nataru, Tito akan mendorong agar Perda yang dibentuk sementara untuk ditingkatkan menjadi Perkada.

Diharapkan nantinya di daerah penggunaan PeduliLindungi ini semakin masif, termasuk juga mengatur soal denda dan sanksi bagi yang melanggarnya.

"Nanti setelah nataru kita lihat bagaimana kasus, kita ingin dorong supaya bagaimana PeduliLindungi ini belum selesai, bisa lebih masif, sehingga bisa memberikan sanksi denda kepada mal dan restoran," tuturnya.(tribun network/fah/dod)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved