Berita Kutaraja
Usai Bunuh Mantan Istri, Pria Ini Cukur Rambut Korban Sampai Plontos Sebelum Dibuang di Lambadeuk
Tujuan pelaku mencukur rambut korban sampai plontos itu agar tidak ada yang mengenali mantan istrinya yang sudah dibunuh dengan keji tersebut.
Penulis: Misran Asri | Editor: Saifullah
Laporan Misran Asri | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Tersangka HH (49), pelaku eksekutor terhadap NZ (47) perempuan yang jasadnya ditemukan tanpa busana dengan kaki dan tangan terikat di semak-semak Gampong Lambadeuk, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar pada Selasa (14/12/2021) lalu, sempat mencukur habis rambut korban sebelum dibuang.
Tujuan pelaku mencukur rambut korban sampai plontos itu agar tidak ada yang mengenali mantan istrinya yang sudah dibunuh dengan keji tersebut.
Pengakuan itu disampaikan HH kepada petugas kepolisian pasca diamankan dari rumahnya di Gampong Lam Hasan, masih dalam Kecamatan Peukan Bada, pada Rabu (15/12/2021) malam.
Sesaat penemuan mayat perempuan yang menggegerkan itu, tim gabungan kepolisian bergerak cepat mengungkap kasus penghilangan nyawa tersebut.
Tim ini melibatkan personel Satuan Reskrim dan Intelkam Polresta Banda Aceh serta Polsek Peukan Bada.
Lalu, ikut dalam pengungkapan itu, personel Subdit Cyber Dit Reskrimsus serta Jatanras Dit Reskrimum Polda Aceh.
Baca juga: Jasad Perempuan yang Ditemukan di Lambadeuk Ternyata Sudah 24 Hari Disimpan di Rumah Pelaku
Kasus pembunuhan itu pun mampu diungkap kurang dari 48 jam, setelah mayat perempuan tersebut ditemukan.
Polisi langsung mengantongi identitas HH, sang eksekutor yang tak lain adalah mantan suami korban yang sudah cerai talak sekitar 2 tahun lalu.
Mantan suami korban ini jadi orang paling dicurigai karena ia adalah orang terakhir yang berhubungan dengan korban.
Pengakuan tersangka HH tersebut disampaikan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP M Ryan Citra Yudha, SIK yang dihubungi Serambinews.com, Selasa (21/12/2021).
"Tersangka HH mencukur habis rambut jasad mantan istrinya itu menggunakan gunting dan pisau silet. Tujuannya agar korban tidak bisa dikenali lagi saat ditemukan," kata AKP Ryan.
Mantan Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang itu menerangkan, dalam kasus pembunuhan itu hanya melibatkan HH, mantan suami korban.
Baca juga: Korban Pembunuhan dengan Tangan dan Kaki Terikat di Lambadeuk, Ibu Rumah Tangga Asal Lambhuk
Modusnya, karena korban meminta uang Rp 50 juta dari pelaku HH, hasil dari penjualan rumah Rp 150 juta (bagian dari harta bersama).
Pelaku yang diduga ingin menguasai seluruhnya uang tersebut, sehingga tega menghabisi nyawa mantan istrinya secara keji.