Breaking News

Mantan Suami Pelaku Pembunuhan

Jasad Perempuan yang Ditemukan di Lambadeuk Ternyata Sudah 24 Hari Disimpan di Rumah Pelaku 

Tersangka HH (49) tersangka eksekutor NZ (47) wanita yang ditemukan di semak-semak Gampong Lambadeuk, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, Selasa...

Penulis: Misran Asri | Editor: Nurul Hayati
FOR SERAMBINEWS.COM
Kasat Reskrim Polresta, AKP M Ryan Citra Yudha didampingi Kapolsek Peukan Bada, Ipda Muhammad Al Munawir (kanan), dan Kasi Humas, Ipda Jufri menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pembunuhan perempuan yang jasadnya ditemukan di Lambadeuk, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, Senin (20/12/2021). 

Tersangka HH (49) tersangka eksekutor NZ (47) wanita yang ditemukan di semak-semak Gampong Lambadeuk, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, Selasa (14/12/2021) siang, ternyata sempat disimpan selama 24 hari di rumah tersangka.

Laporan Misran Asri | Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Tersangka HH (49) tersangka eksekutor NZ (47) wanita yang ditemukan di semak-semak Gampong Lambadeuk, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, Selasa (14/12/2021) siang, ternyata sempat disimpan selama 24 hari di rumah tersangka.

Pada awal nyawa NZ dihabisi oleh mantan suaminya itu Kamis pagi, 18 November 2021 lalu, tersangka HH, sempat menaruh mayat korban di bawah kasur tempat tidurnya.

Lalu, setelah membersihkan darah-darah korban yang berceceran di lantai, selanjutnya pelaku menggali tanah di kamar mandinya. 

Di tanah dalam kamar mandinya itulah, jasad korban dikubur selama 5 hari.

Karena, menebarkan bau menyengat, sehingga tersangka membeli kapur barus, minyak lampu dan obat nyamuk.

Tujuannya untuk mengalahkan bau menyengat yang mulai ditimbulkan dari jasad mantan istrinya yang dikubur tersebut.

Baca juga: Usai Bunuh Mantan Istri, Pelaku Kubur Jasad Korban di Kamar Mandi Rumahnya, Sepmor Dibuang ke Sungai

Berselang beberapa hari mayat korban dikubur di kamar mandi rumahnya, pada Minggu, 5 Desember 2021, seorang teman tersangka bernama Anda datang ke rumah HH. 

Lalu, rekan tersangka inipun sempat menanyakan bau busuk dari dalam rumah tersangka.

Namun, pelaku berdalih bau tersebut dari obat nyamuk.

Tanpa mempersoalkannya, rekan tersangka itupun berlalu meninggalkan rumah pelaku.

Pada malam harinya, pada Senin, 6 Desember 2021, tersangka HH menggali kembali tanah di kamar mandinya tempat korban di kubur.

Hal itu dikhawatirkan oleh tersangka ada orang lain yang tahu. 

Baca juga: Korban Pembunuhan dengan Tangan dan Kaki Terikat di Lambadeuk, Ibu Rumah Tangga Asal Lambhuk

Lalu, jasad korban yang mulai menimbulkan bau menyengat itu diangkat kembali dan membersihkannya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved