Breaking News

Tahun Baru

Pemko Banda Aceh Larang Warga Rayakan Malam Tahun Baru

Ia mengajak semua pihak untuk mengawal supaya kerukunan umat beragama yang sudah terbangun bertahun-tahun harus terus dijaga dengan baik. Apalagi Band

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/MASRIZAL
Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman memberikan keterangan pers di Pendopo Wali Kota, Selasa (21/12/2021). 

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pemko Banda Aceh melarang masyarakat untuk merayakan malam tahun baru 2022.

Imbauan itu disampaikan berdasarkan hasil rapat bersama dengan unsur forkopimda dan FKUB Banda Aceh di Pendopo Wali Kota, Selasa (21/12/2021).

Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman menyampaikan semua unsur forkopimda dan FKUB sudah sepakat melarang warga merayakan malam pergantian tahun di Banda Aceh.

"Kita sepakat bahwa dalam menghadapi tahun baru dan natal nanti kita saling menghormati. Dan tentu sebagai daerah yang berlaku syariat Islam, kita dari forkopimda mengeluarkan imbauan agar semua pihak tidak merayakan tahun baru dan natal secara berlebihan," katanya.

"Seperti hura-hura, membakar marcon, pesta kembang api tidak diperbolehkan karena ini adalah tidak sesuai dengan adat istiadat kita dan syariat Islam," tambah Aminullah Usman.

Ia mengajak semua pihak untuk mengawal supaya kerukunan umat beragama yang sudah terbangun bertahun-tahun harus terus dijaga dengan baik. Apalagi Banda Aceh sudah pernah menerima penghargaan dari Mendagri sebagai daerah yang rukun.

Kapolda Ingin Penerima Vaksin Dapat Bansos, Anggarannya dari Belanja tak Terduga APBA 2021

Dengan demikian, maka siapapun yang datang ke Banda Aceh bisa merasakan kenyamanan dan seperti daerah sendiri.

"Jadi saya mengimbau kepada seluruh warga Banda Aceh dan siapa saja nanti yang ada di Banda Aceh pada saat malam natal dan tahun baru, ayo kita hormati seruan forkopimda dan Instruksi Mendagri Nomor 66 tentang kewajiban untuk menjaga protokol kesehatan," pinta Wali Kota.

Dalam melakukan penertiban dan pengawasan, Satpol PP dan WH Banda Aceh dibantu TNI, Polri, dan masyarakat akan melakukan patroli pada malam pergantian tahun baru untuk menjaga hal-hal yang tak diinginkan.

Ketua DPRK Banda Aceh Minta Petugas Puskesmas Tetap Bersemangat, Pandemi Covid-19 Belum Berakhir

Khusus kepada pemilik cafe atau warung kopi, Aminullah juga meminta agar mematuhi Instruksi Mendagri dimana setiap usaha sudah ditutup pada pukul 23.00 WIB.

"Kalau cafe itu sampai pukul 23.00 silakan buka. Tapi diatas pukul 23.00, sudah kenak Inmen dan Intruksi Wali Kota Banda Aceh. Itu sudah kewajiban. Tidak ada tahun baru pun itu menjadi kewajiban untuk mematuhinya. Karena kita masih dalam suasan covid," demikian Aminullah.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved