Berita Aceh Barat

Satpol PP Tertibkan Warung Esek-esek di Meulaboh, Sejumlah Gubuk Dirobohkan

Dalam penertiban tersebut, petugas merobohkan sejumlah warung yang dijadikan tempat mangkal pasangan mesum atau pasangan non muhrim.

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Nurul Hayati
Foto: Kiriman Ramli MS.
Personel Satpol PP dan WH Aceh Barat merobohkan salah satu kafe yang diduga sebagai salah satu tempat esek-esek di kawasan Ujong Karang Meulaboh, Desa Suak Indrapuri, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, Kamis (23/12/2021). 

Diharapkan, kepada pebisnis kafe harus bisa melihat azas manfaat terhadap rezeki dengan ada dosa tidak ada

Guna menciptakan ketenangan dalam masyarakat.

“Jangan ada dendam kepada Satpol PP, sebab mereka hanya menjalankan tugas pemerintah, dan tugas bupati menjaga anak masyarakat, jangan ada yang melakukan pelanggaran syariat Islam,” harap Bupati Ramli MS.

Dikatakannya, bahwa kedepan semua masyarakat juga harus ikut mengawasi.

Sehingga tidak ada pembiaran terjadinya kemaksiatan apa lagi ada yang memfasilitasinya.

Ditegaskannya, jika hal itu terjadi, maka tentunya harus segera ditindak.

Pihaknya bersikap demikian, lantaran adanya temuan-temuan di lokasi-lokasi kafe terkait aktivitas pelanggaran syarakat Islam.

Sehingga langsung mengambil tindakan dengan segera menertibkannya.(*)

Baca juga: VIDEO Satpol PP Banda Aceh Segel Salon Esek-esek di Peunayong

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved