Berita Aceh Barat
Satpol PP Tertibkan Warung Esek-esek di Meulaboh, Sejumlah Gubuk Dirobohkan
Dalam penertiban tersebut, petugas merobohkan sejumlah warung yang dijadikan tempat mangkal pasangan mesum atau pasangan non muhrim.
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Nurul Hayati
Dalam penertiban tersebut, petugas merobohkan sejumlah warung yang dijadikan tempat mangkal pasangan mesum atau pasangan non muhrim.
Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Personel Satpol PP dan WH, Kabupaten Aceh Barat, Kamis (23/12/2021) menertibkan sejumlah warung esek-esek yang merupakan gubuk tempat singgah pengunjung di salah kafe di Kawasan Ujong Karang Meulaboh, Desa Suak Indrapuri, Kecamatan Johan Pahlawan.
Warung esek-esek tersebut, ditertibkan agar tidak ada lagi perilaku amoral pasangan non muhrim yang berduaan di dalamnya.
Sehingga hal tersebut, menjadi salah satu kemaksiatan yang dianggap melanggar syariat dan mengundang bencana nantinya.
Dalam penertiban tersebut, petugas merobohkan sejumlah warung yang dijadikan tempat mangkal pasangan mesum atau pasangan non muhrim.
Selain dari personel Satpol PP dan WH, juga ikut melibatkan dari TNI dan Polri.
Penertiban itu sendiri berjalan dengan lancar.
Baca juga: KPA Minta Pemerintah Cabut Izin Usaha Penginapan Penyedia Jasa Esek-esek di Meulaboh
“Kita sudah perintahkan Satpol PP dan WH, setiap adanya warung-warung yang melakukan kemaksiatan harus ditertibkan. Ini semata untuk menyelamatkan moral generasi muda, jangan terpengaruh dengan hal-hal yang melanggar syariat Islam dan kini sejumlah tempat kemaksiatan sudah dirobohkan,” ungkap Bupati Aceh Barat, H Ramli MS kepada Serambinews.com, Kamis (23/12/2021).
Disebutkan, dengan pembiaran seperti itu yang dilakukan oleh pemilik kafe, tentu akan mempengaruhi anak-anak muda melakukan pelanggaran syariat Islam.
Sehingga, generasi muda ini harus diselamatkan.
Diakhir zaman sebutnya, tentu banyak hal yang muncul berupa pelanggaran-pelanggaran syariat Islam.
Sehingga pihaknya selaku Bupati Aceh Barat, mengimbau kepada masyarakat agar berdagang dengan baik dan tidak mendapat dosa.
“Para pedagang kita minta mencari rezeki dengan tidak mendapatkan dosa, jika tempat berdagang ada kemaksiatan, tentu yang didapatkan dosa, bukan pahala bagi pemiliknya,” ujar Bupati Ramli MS.
Baca juga: Nongkrong di Kafe Tempat Esek-esek, Sejumlah Wanita Muda Beserta Papih dan Mamih Ditangkap
Ia menambahkan, semua kafe yang mengundang kemaksiatan, tentu harus ditertibkan.